Home / Berita

Jumat, 23 Februari 2024 - 07:30 WIB

Pemkot Mulai Gunakan TTE, Lekransy : Bagian dari Smart Public Service

GlobalMaluku.ID,Ambon-Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa pengaruh yang besar bagi organisasi pemerintahan, yang mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penggunaan Tandatangan Elektronik (TTE) yang sedang didorong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sebagai bagian dari Smart Public Service, ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/24).

Lekransy menjelaskan bahwa di lingkup Pemkot, proses pendaftaran Akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu, dan dilanjutkan untuk para Lurah pada awal Januari tahun ini.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan TTE pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Ambon.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Manipa Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil Kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI, yang dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan keamanan data yang sudah terstandar dan terintegrasi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini, pemanfaatan TTE telah dilakukan oleh para Pimpinan Pemkot Ambon, antara lain Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena telah menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN milik Badan Kepegawaian Negara untuk Pelayanan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun. Disamping itu juga penandatanganan 1600 SK Pegawai Kontrak, yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Baca Juga  Formas Matangkan Konsolidasi Nasional Bersama IPHI, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Dia juga menandaskan, guna mendukung penerapan TTE di lingkup Pemerintah Kota Ambon, maka saat ini sementara dalam proses penandatangan Keputusan Walikota Ambon terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sehingga mewajibkan OPD Pemerintah Kota Ambon untuk menggunakan Aplikasi SRIKANDI dalam proses korepondensi surat menyurat.

“Pada Aplikasi SRIKANDI juga terdapat fitur paraf koordinasi sehingga proses penandatangan secara elektronik yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Berita

Maluku dan Ambon Raih TPAKD Terbaik Regional, Lewerissa Apresiasi Kinerja dan Sinergi dengan OJK

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI, Aiko Health Disosialisasikan di 22 Puskesmas

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita

Kebakaran di Ambon Tembus 157 Kejadian, Nusaniwe Catat Lonjakan Tertinggi

Berita

Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan Kampus dan Riset Ilmiah

Berita

Kapolres Malteng Kunker ke Polsek Amahai dan Masohi, Tekankan Disiplin Personel hingga Antisipasi Konflik Sosial