Home / Berita

Jumat, 23 Februari 2024 - 07:30 WIB

Pemkot Mulai Gunakan TTE, Lekransy : Bagian dari Smart Public Service

GlobalMaluku.ID,Ambon-Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa pengaruh yang besar bagi organisasi pemerintahan, yang mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penggunaan Tandatangan Elektronik (TTE) yang sedang didorong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sebagai bagian dari Smart Public Service, ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/24).

Lekransy menjelaskan bahwa di lingkup Pemkot, proses pendaftaran Akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu, dan dilanjutkan untuk para Lurah pada awal Januari tahun ini.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan TTE pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Ambon.

Baca Juga  INFLASI MALUKU PADA BULAN JULI 2023 TURUN DARI BULAN SEBELUMNYA YAKNI 4,23% YOY

“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil Kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI, yang dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan keamanan data yang sudah terstandar dan terintegrasi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini, pemanfaatan TTE telah dilakukan oleh para Pimpinan Pemkot Ambon, antara lain Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena telah menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN milik Badan Kepegawaian Negara untuk Pelayanan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun. Disamping itu juga penandatanganan 1600 SK Pegawai Kontrak, yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Baca Juga  Peserta PPRA LXIV Lemhanas RI Lakukan Studi Strategis Dalam Negeri di Provinsi Maluku

Dia juga menandaskan, guna mendukung penerapan TTE di lingkup Pemerintah Kota Ambon, maka saat ini sementara dalam proses penandatangan Keputusan Walikota Ambon terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sehingga mewajibkan OPD Pemerintah Kota Ambon untuk menggunakan Aplikasi SRIKANDI dalam proses korepondensi surat menyurat.

“Pada Aplikasi SRIKANDI juga terdapat fitur paraf koordinasi sehingga proses penandatangan secara elektronik yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah