Home / Politik

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:07 WIB

Di Duga Panwascam Salahutu Ulur Waktu Proses Laporan Pelanggaran Pemilu, Pelapor Desak Tuntaskan

GlobalMaluku.ID,Salahutu-Fenomena Money Politik alias politik uang terjadi di kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilaporkan tim pemenang Raflan Lestaluhu Caleg DPRD Kabupaten Maluku Tengah Dapil 5 kecamatan Saluhutu.

Laporan tersebut mengendap di kantor Panwascam Salahutu sudah mencapai satu minggu sejak dilaporkan tanggal 21 Februari 2024.

Dalam rangka mendesak percepatan pelaporan dimaksud, tim pemenang Raflan menggelar aksi protes di kantor Panwascam Salahutu pada Pagi sekira pukul 11.00 WIT.

Tim pemenang menduga adanya kong kali kong oknum Panwascam yang dengan sengaja mengulur waktu proses kasus tersebut.

Hingga pada pukul 13.00 WIT, calon anggota DPRD Raflan didampingi tim hukum Lestaluhu mendatangi kantor Panwascam untuk meredam sekaligus melakukan komunikasi dialogis mempertanyakan asbab laporan timnya terkesan di perhambat Panwascam Salahutu.

Baca Juga  Sangaji ,Bahasa Daerah Hampir Punah, Kami Akan Menyusun Kurikulumnya

Raflan Lestaluhu didampingi tim Hukum Hasyim Tunny dan Pelapor Hasan Basri Tuasalamony.

“Kami sesali, kenapa laporan kami terkesan diperhambat. Ini sudah melampaui satu minggu sejak laporan dimasukan,” akui Raflan usai bertemu dengan Panwascam.

Raflan menyatakan, pihaknya menunggu proses tapi tak kunjung di selesaikan.

“Mereka baru konfirmasi kami kemarin. Anehnya mereka tidak memeriksa terlapor. Mereka hanya memeriksa pelapor dan saksi. Ada apa ini. Ini sengaja atau bagaimana,” ungkap dia.

Dirinya meminta hal ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama jajaran Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah. Bila perlu pimpinan Bawaslu Provinsi atas kondisi saat ini.

“Kami minta, dipercepat prosesnya, karena sudah terlalu lama sejak laporan kami masukan ke Panwascam,” pungkas dia.

Sekedar tahu, kasus tersebut dilaporkan oleh tim pemenangan Calon Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga  HL Dan AV, Unggul di Hitungan Cepat

Palaporan disertai dengan menghadirkan saksi dan melampirkan video bukti money politik pada masa tenang.

Efek dari hal tersebut, terjadi kecurangan di Tps 48, 49 dan 50. Politik uang dilakukan berkisar diangka 75 Ribu hingga 200 Ribu Rupiah

Tim pemenang Raflan Lestaluhu,
Usai melaporkan masalah tersebut mengaku akan berkomitmen mengawal kasus tersebut.

Sementara Lois Souissa membenarkan adanya laporan dan telah menerima dari masyarakat perihal perihal itu.

“Kami sudah terima laporan itu. Sementara dalam proses,” akuinya.

Dikatakan, pihaknya sudah pakai pasal 667 tentang pelanggaran masa tenang pemilu.

“Kami sudah dibatasi. Kami hanya bisa mengkaji saja selanjutnya itu kami teruskan kepada Bawasli kabupaten untuk bisa selanjutnya mungkin ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku Masih Menunggu Keputusan DPP

Politik

Richard Rahakbauw Siap Pimpin DPD Partai Golkar Maluku.

Politik

Berkomitmen Memperkuat Konsolidasi Partai, Upulatu : Kami Akan Merebut Posisi Ketua DPRD Kota Ambon

Politik

Mega Tunjuk Upulatu Nikijuluw Pimpin DPC PDI Perjuangan Kota Ambon

Politik

Kembali Pimpin DPD PDIP Maluku 2025–2030, Benhur Dalam Pidatonya Tegaskan Disiplin, Transparansi, dan Persatuan Kader

Politik

Benhur ditunjuk Mega Pimpin DPD PDI Perjuangan Maluku

Politik

Hasto: Maluku Istimewa, Kader-Kadernya Loyal Pada Ibu Mega, Bung Karno dan PDIP

Politik

Ari Sahertian Semprot PT Batutua Tembaga Raya Soal Lingkungan, Dalam RDP DPRD Maluku