Home / Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 15:41 WIB

Dalam Upaya Penguatan Intelektual,Pemkot Ambon Menerima Dukungan Nyata Dari BPDM Dan Kementerian Hukum Dan HAM

AMBON-Pemerintah Kota(Pemkot)Ambon menerima dukungan nyata dari Bank Maluku-Maluku Utara dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku dalam upaya penguatan kekayaan intelektual serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kedua institusi tersebut. ia menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di bidang musik yang menjadi identitas Kota Ambon sebagai bagian dari jaringan Kota Musik UNESCO.

“Hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi negara terhadap inovasi. Ini harus kita jaga dan lindungi, apalagi Ambon sebagai Kota Musik UNESCO punya potensi besar di bidang ini,” kata Wattimena, Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bank Maluku-Maluku Utara menyerahkan bantuan satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai respon atas aspirasi masyarakat Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) dua tahun lalu. Bantuan kendaraan ini akan digunakan khusus untuk mengangkut siswa dari wilayah terpencil Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri.

Baca Juga  Cari Bintang Religi Muda, LASQI Kota Ambon Gelar Audisi Vokalis

Dirinya mengatakan”Mobil ini akan digunakan khusus untuk mengangkut anak-anak sekolah dari Hukurila ke Ema dan Hutumuri. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap akses pendidikan,” jelas Wattimena.

Perwakilan Bank Maluku dan Maluku Utara, Dona Siahainenia, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini.

Baca Juga  Resmikan Gedung Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Maluku, Ini Yang Disampaikan Gubernur MI

“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful.

Ia berharap, pengakuan ini akan menjadi pemantik semangat bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Ambon untuk terus berkarya dan melindungi hasil cipta mereka secara hukum.

Kata Saiful,dengan kolaborasi berbagai pihak, Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya serta menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan,”pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar

Berita

KASIH Diluncurkan di Malteng, Bupati Ozan Dorong Pendampingan Ibu Hamil hingga Pelosok Kepulauan

Berita

Bupati Kaidel Targetkan Alun-Alun Kota Dobo Rampung Tahun Depan

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku