Home / Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 15:41 WIB

Dalam Upaya Penguatan Intelektual,Pemkot Ambon Menerima Dukungan Nyata Dari BPDM Dan Kementerian Hukum Dan HAM

AMBON-Pemerintah Kota(Pemkot)Ambon menerima dukungan nyata dari Bank Maluku-Maluku Utara dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku dalam upaya penguatan kekayaan intelektual serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kedua institusi tersebut. ia menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di bidang musik yang menjadi identitas Kota Ambon sebagai bagian dari jaringan Kota Musik UNESCO.

“Hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi negara terhadap inovasi. Ini harus kita jaga dan lindungi, apalagi Ambon sebagai Kota Musik UNESCO punya potensi besar di bidang ini,” kata Wattimena, Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bank Maluku-Maluku Utara menyerahkan bantuan satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai respon atas aspirasi masyarakat Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) dua tahun lalu. Bantuan kendaraan ini akan digunakan khusus untuk mengangkut siswa dari wilayah terpencil Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri.

Baca Juga  Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat

Dirinya mengatakan”Mobil ini akan digunakan khusus untuk mengangkut anak-anak sekolah dari Hukurila ke Ema dan Hutumuri. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap akses pendidikan,” jelas Wattimena.

Perwakilan Bank Maluku dan Maluku Utara, Dona Siahainenia, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini.

Baca Juga  Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful.

Ia berharap, pengakuan ini akan menjadi pemantik semangat bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Ambon untuk terus berkarya dan melindungi hasil cipta mereka secara hukum.

Kata Saiful,dengan kolaborasi berbagai pihak, Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya serta menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan,”pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan