AMBON- Dinas Perikanan Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, Universitas Pattimura, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Maail, saat dikonfirmasi selasa,(15/07/2025) di Balai Kota, Â terkait berita ikan di Pasar Mardika yang mengandung bahan toksikologi seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli. Maail menyatakan bahwa Dinas Perikanan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keakuratan informasi dan mengambil langkah yang tepat.
Maail juga menekankan pentingnya mengetahui dengan pasti dan akurat tentang penelitian yang dilakukan, termasuk metodologi dan sampel yang digunakan, sebelum membuat kesimpulan tentang keamanan ikan di Pasar Mardika. Ia berharap agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sebelum ada informasi yang jelas dan akurat.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia, M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika, Ambon, karena mengandung bahan toksikologi seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli.


























