Home / Berita

Selasa, 13 Desember 2022 - 03:07 WIB

DKP Maluku Akui Tidak Ada Penolakan Terhadap Ekspor Produk Perikanan Maluku

AMBON,GlobalMaluku.ID – Menyusul adanya pemberitaan media terkait, yang menyatakan Tuna Asal Maluku “Penuh” Merkuri, Pasar Internasional Ramai-Ramai Menolak, ditanggapi pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku.

Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Plt. Kepala DKP Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Sc menegaskan, hingga saat ini tidak ada penolakan terhadap ekspor produk perikanan Maluku di beberapa negara tujuan seperti, Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam yang selama ini menjadi tujuan ekspor perikanan Maluku.

Terkait persoalan ini, pihaknya, kata Erawan, telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang berperan penting dalam mencegah masuk tersebarnya hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States’ Food and Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara tersebut.

Baca Juga  Bupati Malteng Harap Tim Auditor Inspektorat Koordinasi

Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan bahwa dari 2021 hingga 2022 tidak ada penolakan satupun produk perikanan Maluku. Begitu juga dengan negara tujuan ekpsor Jepang. Untuk Eropa belum ada yang diekpsor,” terang Erawan.

Erawan menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan dan kelautan, para ekportir termasuk di Maluku harus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang harus di penuhi diantaranya, hasil perikanan harus melalui pengujian mutu oleh BKIPM.

“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM akan mengeluarkan sertifikat Health Certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas Erawan.
Kendati demikian, eksportir juga, mempunyai alat uji di masing masing Unit Pengolahan Ikan (UPI) mereka, untuk pengujian mutu ikan.
Disamping itu, mereka (eksportir) juga harus memiliki sertifikasi yang didapat dari customer-customer di luar negeri. Misalnya, MSC certification (Marine Stewardship Council). MSC certification adalah salah satu sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar Internasional, terutama di USA dan negera-negara Uni Eropa dan memiliki kriteria penilaian yang sangat kompleks.

Baca Juga  Akerina Bersama Sejumlah Kades Dan Kepala Dusun Rayakan HUT SBB Yang Ke- 19 Di Objek Wisata Pulau Osi

Keterangan pers ini juga menghadiri beberapa ekportir yakni, PT. Harta Samudera dan PT Maluku Prima Makmur (MPM) dan mereka mengakui bahwa sejauh ini aktivitas ekspor yang dilakukan sejak tahun 2021 dan 2022 tidak ada penolakan dari negera tujuan ekspor yakni, Amerika, Jepang dan Vietnam.

Turut mendampingi dalam keterangan pers, Kepala Bidang Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan, Roy Iwamony.

Share :

Baca Juga

Berita

Lewerissa Usulkan Hilirisasi Sagu SBT Masuk PSN 2027, Maluku Bidik Industri Pangan Bernilai Tinggi

Berita

PA’KOP BACARITA, Inovasi Digital Pemkot Ambon untuk Deteksi Dini Risiko dan Benahi Tata Kelola Koperasi

Berita

Wali Kota Bodewin Dukung Inovasi BAKU DAPA dan SIRIP IKAN, TPI Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan

Berita

Perkuat Jejaring Akademik Global, Magister Hukum Unpatti Gandeng Universitas Debrecen Hungaria

Berita

Soroti Kasus Perbankan, Alhidayat Wajo Minta OJK dan BI Perketat Pengawasan di Maluku

Berita

Saiful Chaniago Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal dan Judol: Sikat Bandar hingga Backing!

Berita

Brigjen TNI Nainggolan Tegaskan TMMD Harus Berdampak Nyata, Enam Poin Jadi Penekanan Evaluasi di Ambon

Berita

Lindungi Masa Depan PPPK, Pemkab SBB Gandeng Taspen: Iuran Pensiun Bisa Disesuaikan Kemampuan