GlobalMaluku.ID,Seram(SBB) -Warga Desa Lokki desak Polres Seram Bagian Barat(SBB) segera mengusut tuntas kasus Makelar tanah dan pembuatan Surat Keterangan Tanah(SKT) yang tidak procedural yang dilakukan oleh Ambrosis Puttileuhalat bersama kroninya.
Diketahui, kasus yang pertama, Pj Desa Lokki bersama kroninya melakukan penyerobotan lahan tanpa sepengetahuan Masyarakat Desa Lokki.Tanah tersebut di duga sudah di beli oleh pihak Bank Maluku(BPDM) di Ambon. “Dan diduga Pj Desa Lokki bersama kroninya telah menerima uang dari hasil penjualan tanah di petuanan Desa Lokki.
Kemudian masalah yang kedua terkait dengan SKT yang dibuat oleh Ambrosis Puttileuhalat bersama kroninya dan mengambil keuntungan setiap KK atau per/rumah, Rp. 250.000.”Dan hal ini tidak procesural alias menerima yang yang di kategorikan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari masyarakat dan tidak memasukan sebagai pendapatan negeri tetapi menjadi milik pribadi atau dengan kata lain melakukan Korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga masyarakat Lokki yang tidak mau namanya di Publikasikan mengatkan, ada sekitar 400 lebih bahkan, yang belum terhitung, sekitar 800 sekian SKT yang sudah di buat oleh Pj Desa Lokki.
Untuk itu kami meminta dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polres SBB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat negeri Lokki yang sudah sekian lamanya berada di Polres SBB.
Kami meminta kebijakan dari bapak Kapolres SBB, AKBP. Dennies Andreas Dharmawan. S.I.K,untuk melihat hal tersebut, tutup sumber.

































