Home / Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:50 WIB

DPRD Maluku Rapat Bersama DPRD Aru, Membahas Persoalan Kelautan dan Perikanan serta Pendidikan.

AMBON – DPRD Provinsi Maluku satu suara menyatakan dengan tegas menolak program Pemerintah Pusat terkait penangkapan ikan terukur (PIT). Penolakan tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat bersama ketua-ketua fraksi DPRD Provinsi dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (26/05/2025).

Untuk diketahui, program yang telah ditetapkan dan diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 merupakan. Keputusan penangkapan terukur adalah kebijakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional berdasarkan kuota, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

kebijakan ini dirasakan sangat merugikan rakyat Maluku, terkhususnya Kabupaten Kepulauan Aru, yang berada di wilayah penangkapan perikanan (WPP) 718 (Laut Arafura dan Laut Timor), dengan potensi perikanan 2.673 ribu ton.

Baca Juga  Jembatan Wai Besi Ambruk, Irawadi Harap BPJN Segera Perbaiki

Walaupun produksi perikanan besar dan menjadi penyumbang untuk pendapatan negara, namun sayangnya kontribusi balik ke daerah masih sangat kecil.

”DPRD provinsi melalui Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, kita tolak, kebijakan menteri itu kita setuju dengan DPRD Aru, untuk tolak edaran itu, kita menolak relaksasi keputusan tentang penangkapan terukur, dan kita akan sampaikan ke pemerintah pusat,” tegasnya

Menurutnya, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, tentu sangat tidak bermanfaat, apalagi dalam formula perhitungan dana alokasi umum (DAU) menggunakan basis daratan, lebih menguntungkan daerah di pulau Jawa dan lainnya ketimbang Maluku daerah kepulauan, terkhususnya Aru sebagai daerah penghasil.

Bukan hanya persoalan perikanan rapat tersebut juga menyoroti masalah “pendidikan” yang masih jauh dari perhatian, baik pemerintah provinsi Maluku, maupun pemerintah pusat.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Dinketapang Promal Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

Benhur menjelaskan, masih terdapat beberapa kecamatan yang sampai saat ini belum dibangun SMA, yaitu Kecamatan Sir-Sir dan Aru Selatan Timur. Padahal menurutnya, untuk pembangunan gedung sekolah, masyarakat telah menyiapkan lahan, ditunjang dengan SMP, sebagai sekolah penyangga.

”Begitu juga SMA Doka Barat sudah direncanakan pada tahun lalu, namun sampai ini bangunannya belum ada. Termasuk SMA longara para dan papakula,”ungkapnya

Untuk itu, ketua DPRD Maluku minta perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga kebutuhan masyarakat disana dapat terlayani dengan baik. Tak hanya pendidikan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi.

”Jika terlaksana, dengan begitu maka target pemerintah untuk melayani tiga hal, badan sehat, otak cerdas, dan perut kenyang itu bisa terlayani dengan baik,” tutup Benhur

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan