Home / Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:50 WIB

DPRD Maluku Rapat Bersama DPRD Aru, Membahas Persoalan Kelautan dan Perikanan serta Pendidikan.

AMBON – DPRD Provinsi Maluku satu suara menyatakan dengan tegas menolak program Pemerintah Pusat terkait penangkapan ikan terukur (PIT). Penolakan tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat bersama ketua-ketua fraksi DPRD Provinsi dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (26/05/2025).

Untuk diketahui, program yang telah ditetapkan dan diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 merupakan. Keputusan penangkapan terukur adalah kebijakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional berdasarkan kuota, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

kebijakan ini dirasakan sangat merugikan rakyat Maluku, terkhususnya Kabupaten Kepulauan Aru, yang berada di wilayah penangkapan perikanan (WPP) 718 (Laut Arafura dan Laut Timor), dengan potensi perikanan 2.673 ribu ton.

Baca Juga  Gubernur Maluku , Terkait Dengan Nyinyiran, Sindiran Dan Suara Sumbang Di Luaran Sana Kami Apresiasi Kami Tidak Anti Kritikan

Walaupun produksi perikanan besar dan menjadi penyumbang untuk pendapatan negara, namun sayangnya kontribusi balik ke daerah masih sangat kecil.

”DPRD provinsi melalui Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, kita tolak, kebijakan menteri itu kita setuju dengan DPRD Aru, untuk tolak edaran itu, kita menolak relaksasi keputusan tentang penangkapan terukur, dan kita akan sampaikan ke pemerintah pusat,” tegasnya

Menurutnya, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, tentu sangat tidak bermanfaat, apalagi dalam formula perhitungan dana alokasi umum (DAU) menggunakan basis daratan, lebih menguntungkan daerah di pulau Jawa dan lainnya ketimbang Maluku daerah kepulauan, terkhususnya Aru sebagai daerah penghasil.

Bukan hanya persoalan perikanan rapat tersebut juga menyoroti masalah “pendidikan” yang masih jauh dari perhatian, baik pemerintah provinsi Maluku, maupun pemerintah pusat.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Ambon Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Benhur menjelaskan, masih terdapat beberapa kecamatan yang sampai saat ini belum dibangun SMA, yaitu Kecamatan Sir-Sir dan Aru Selatan Timur. Padahal menurutnya, untuk pembangunan gedung sekolah, masyarakat telah menyiapkan lahan, ditunjang dengan SMP, sebagai sekolah penyangga.

”Begitu juga SMA Doka Barat sudah direncanakan pada tahun lalu, namun sampai ini bangunannya belum ada. Termasuk SMA longara para dan papakula,”ungkapnya

Untuk itu, ketua DPRD Maluku minta perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga kebutuhan masyarakat disana dapat terlayani dengan baik. Tak hanya pendidikan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi.

”Jika terlaksana, dengan begitu maka target pemerintah untuk melayani tiga hal, badan sehat, otak cerdas, dan perut kenyang itu bisa terlayani dengan baik,” tutup Benhur

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku