Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku bergerak cepat menyiapkan langkah strategis dalam penyusunan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun anggaran 2027. Salah satunya dengan menjadwalkan pemanggilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperbarui data kebutuhan energi di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku yang digelar pada Rabu (22/4/2026). Pemanggilan OPD direncanakan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026, setelah tahapan pengawasan DPRD selesai.
“Kami akan mengundang dinas terkait seperti pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” ujar Irawadi di Ambon, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, pembaruan data menjadi langkah krusial agar pengusulan kuota BBM tahun 2027 dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Tak hanya itu, DPRD juga akan menelusuri keberadaan pelaku usaha distribusi BBM di kabupaten/kota yang belum memiliki izin resmi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola distribusi energi berjalan sesuai aturan.
Irawadi turut menyoroti masih terbatasnya jumlah penyalur BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite, di sejumlah wilayah di Maluku. Kondisi tersebut berdampak pada belum meratanya distribusi energi bagi masyarakat.
“Penyalur BBM bersubsidi masih terbatas. Diperlukan percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa lebih merata,” tegasnya.
Menurutnya, sistem distribusi BBM bersubsidi telah memiliki mekanisme ketat, termasuk pelaporan harian secara online. Namun, kendala jaringan internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan tersendiri.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa distribusi BBM tidak semata-mata berorientasi pada bisnis, tetapi juga merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Komisi II DPRD Maluku juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU.
Sementara itu, Pertamina memastikan pasokan BBM di Maluku dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat untuk 27 hingga 28 hari ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.

































