GLOBALMALUKU.ID, AMBON | Keberhasilan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Provinsi Maluku tidak cukup diukur dari pembangunan sarana fisik, tetapi juga harus dibuktikan melalui ketersediaan air yang stabil dan manfaat nyata bagi petani. Karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku, jajaran dinas pertanian kabupaten/kota, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Mataram di ruang Komisi II DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Menurut Irawadi, ketersediaan debit air yang memadai dan berkelanjutan menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program Irpom, terutama untuk membantu petani menghadapi keterbatasan pasokan air ketika musim kemarau.
“Yang terpenting dari program Irpom ini adalah debit air yang stabil sehingga pengembangan sawah atau pertanian bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut dirancang untuk memperkuat sektor pertanian melalui penyediaan sarana pengairan bagi kelompok tani. Namun, pembangunan fasilitas harus diikuti dengan pemanfaatan yang optimal, sehingga bantuan pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap pengembangan lahan pertanian.
Irawadi juga mengingatkan kelompok tani penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai peruntukannya. Menurutnya, pengelolaan dana secara bertanggung jawab sangat penting agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi sebagaimana direncanakan.
324 Unit Irpom Efektif
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menjelaskan bahwa pada 2026 Maluku memperoleh alokasi bantuan Irpom sebanyak 326 unit melalui Kementerian Pertanian, dengan pelaksanaan melalui Satuan Kerja Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Mataram.
Dari total tersebut, sebanyak 324 unit dinyatakan efektif dan berkembang sesuai peruntukannya. Sementara dua unit yang direncanakan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tidak dapat dilaksanakan karena berdasarkan hasil verifikasi penyuluh pertanian di lapangan, lokasi tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Ilham merinci, alokasi bantuan disalurkan dalam lima tahap, yakni tahap pertama sebanyak 134 unit, tahap kedua 49 unit, tahap ketiga 116 unit, tahap keempat lima unit, dan tahap kelima sebanyak 20 unit.
Berdasarkan laporan yang diterima dari kabupaten/kota, pelaksanaan pekerjaan pada tahap pertama telah dilakukan untuk 130 unit. Adapun sejumlah unit pada tahapan berikutnya masih berada dalam proses pengerjaan, verifikasi, maupun pengusulan.
Kabupaten Buru Manfaatkan 34 Titik
Di tingkat kabupaten, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru, Sahrul Wahyu, menyampaikan bahwa daerahnya menerima bantuan Irpom sebanyak 34 titik pada tahun anggaran 2026. Seluruh titik tersebut, menurut dia, telah dikerjakan dan dimanfaatkan oleh kelompok tani.
Salah satu lokasi yang merasakan manfaat program tersebut berada di Desa Waekasar. Di wilayah ini, lebih dari 100 hektare lahan telah ditanami dengan dukungan irigasi perpompaan.
Meski pekerjaan fisik dan penyelesaian administrasi keuangan telah rampung, Sahrul mengakui bahwa penanaman di sejumlah lokasi masih menunggu kondisi cuaca yang mendukung dan ketersediaan air yang mencukupi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program Irpom tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada faktor alam, ketersediaan sumber air, dan kesiapan kelompok tani dalam mengelola lahan.
DPRD Siapkan Peninjauan Lapangan
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, Komisi II DPRD Maluku menjadwalkan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi penerima bantuan Irpom.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD ingin melihat kondisi fasilitas yang telah dibangun, memastikan pemanfaatan bantuan oleh kelompok tani, serta mengidentifikasi kendala yang menghambat kegiatan pertanian.
Peninjauan lapangan juga diharapkan menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk memastikan bahwa anggaran yang telah disalurkan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Dengan demikian, program Irpom di Maluku diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian pembangunan sarana, tetapi mampu menjamin ketersediaan air, memperluas pemanfaatan lahan pertanian, dan memperkuat produktivitas petani secara berkelanjutan.



































