AMBON – Tidak hanya hutang ke PT SMI yang menjadi beban Pemerintah Daerah Maluku, namun juga ada berbagai utang yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum dilunasi, yakni RSUD dr. M. Haulussy.
Rumah Sakit berplat merah itu memiliki hutang, dalam hal ini obat-obatan kepada PT Aras Medika Alkesindo Group (pihak ketiga) dengan total hutang mencapai Rp 320.389.571
Atas dasar itu, DPRD Maluku kemudian memanggil Pemda Maluku, dalam hal ini pihak RSUD Haulussy Ambon, Asisten I Setda Maluku, Dinas Kesehatan dan PT Aras Medika Alkesindo Group untuk mediasi penyelesaian hutang.
Kepada wartawan usai rapat tertutup di rumah rakyat. Karang Panjang, Selasa (24/06/2025), Ketua Komisi IV, Saudah Tethool menjelaskan hutang yang menumpuk di RSUD Haulussy sejak tahun 2022. Belum dibayarkan, dikarenakan kondisi keuangan di Rumah Sakit yang saat ini dipimpin, dr. Novita E Nikijuluw.
“Karena hutang menunggak dari tahun 2022, maka dari vendornya melayang surat ke komisi IV untuk mediasi penyelesaian,”ujar Tethool
Dari hasil rapat, kata Tethool telah disepakati utang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga akan dibayarkan secara bertahap sampai APBD Perubahan, sesuai Surat Pesanan (SP).
“Karena ada beberapa SP yang belum terbayarkan, dan nanti akan dilunasi oleh RSUD Haulussy sesuai kesepakatan dalam rapat,”ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, ia mengutarakan setelah rapat di Dewan, akan ditindaklanjuti dengan rapat internal Pemda, dipimpin Asisten I bersama RSUD Haulussy dan Dinas Kesehatan.
”Jadi akan dibahas lanjut dipimpin Asisten I. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik di RSUD Haulussy, terkait kesehatan bisa berjalan dengan baik,” Tutup ketua Komisi IV.

































