AMBON – Proses hibah lahan yang tengah bergulir menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku. Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (2/4/2026), sejumlah pihak diminta memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa proses hibah lahan tersebut telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir dan kini menunjukkan perkembangan. Namun demikian, ia menilai penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah tetap menjadi hal penting.
“Proses ini sudah berjalan dan menunjukkan progres. Yang perlu kita pastikan adalah setiap tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujar Solichin saat memimpin rapat.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa rencana hibah lahan sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun dalam perjalanannya, muncul berbagai respons dari masyarakat maupun pihak terkait, mulai dari dukungan hingga penolakan.
Menanggapi dinamika tersebut, Solichin mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antar pihak agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Sejauh ini, sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk penyampaian resmi kepada pemerintah daerah, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, serta instansi terkait seperti Paskeda. Upaya komunikasi lanjutan juga terus dilakukan guna memastikan aspek administrasi dan teknis dapat terpenuhi dengan baik.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, DPRD melalui Komisi I akan terus mengawal proses hibah agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Kita tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan. Masih ada tahapan yang harus ditindaklanjuti, tetapi progresnya sudah ada dan harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Rapat juga menekankan pentingnya perencanaan lanjutan yang matang dan terukur agar setiap tahapan dapat diselesaikan secara optimal. Dengan demikian, proses hibah lahan diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

































