AMBON – Fakultas Hukum Universitas Pattimura kembali menggelar Kompetisi Sidang Peradilan Semu Pattimura Court Competition III pada Jumat (22/5) di Auditorium fakultas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni, Dr. Nur Aida Kubangun, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kompetisi ini bukan sekadar ajang adu argumentasi, tetapi wadah pembentukan kemampuan berpikir logis, etis, dan ilmiah bagi mahasiswa hukum.
“Mahasiswa hukum harus mampu berbicara dengan data, berpikir dengan etika, dan berargumentasi dengan intelektualitas. Di tangan mereka, nilai keadilan diperjuangkan secara beradab,” ujarnya.
Dr. Kubangun juga menyinggung isu ketimpangan sosial di Maluku, khususnya di wilayah pesisir, sembari mendorong mahasiswa menjadikan persoalan tersebut sebagai ruang kajian untuk melahirkan solusi akademik yang konstruktif.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, menekankan bahwa kompetisi peradilan semu menjadi sarana penting membentuk lulusan yang profesional, kritis, dan berintegritas.
“Berbagai persoalan hukum di sektor perikanan dan kemaritiman membutuhkan perhatian serius dari calon penegak hukum masa depan,” tegasnya.
Pembukaan kompetisi ditandai dengan pemukulan totobuang, disusul penyerahan piagam penghargaan kepada para juri, pengenalan delegasi peserta, dan sesi foto bersama.





































