AMBON-Sungai Waiheru, yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mengalami kekeringan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Fenomena ini mengundang perhatian sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut. Mereka kemudian mengadukan kondisi itu ke DPRD Kota Ambon.
Setelah ditelusuri, ternyata penyebab utamanya adalah adanya pendangkalan akibat dari aktivitas tambang galian C di bagian hulu sungai.
“Awalnya berasal dari aduan dari masyarakat. Kita kemudian tinjau lapangan dan menemukan memang benar ada sedimen yang menumpuk hingga menutup jaringan air sungai,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far di Ambon, Kamis (6/6/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang pasir atau galian C di sungai Waiheru telah berlangsung lama, bahkan bisa terhitung belasan tahun.
Tambang ini dikelola oleh pemilik lahan dan beberapa warga yang menempati wilayah itu. Kini, dampaknya mulai dirasakan masyarakat.
Selain mengeringnya air, dampak lain yaitu sungai ini kerap menjadi langganan banjir ketika musim penghujan.
“Jadi pencemaran lingkungan sudah terjadi disana. Ini tambang ilegal karena tidak memiliki ijin resmi,” sebutnya
Atas temuan itu, lanjutnya, komisi III DPRD Ambon telah merekomendasikan penutupan sementara tambang pasir dimaksud.
“Kita sudah rapat dengan pihak-pihak terkait dan merekomendasikan penutupan sementara tambang tersebut. Sebab jika tidak ada tindakan tegas, maka masyarakat di hilir sungai yang menjadi korban



























