Home / Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:43 WIB

Walikota Menegaskan, Pemkot Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Tentukan Mata Rumah Parentah Sebagai Raja Defenitif

AMBON-WaliKota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mata rumah parentah sebagai raja Defenitif, melainkan mengikuti mekanisme adat yang diusul oleh Badan Saniri Negeri.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Maryo Ronaldo Tisera yang mengaku sebagai garis keturunan langsung dari matarumah parentah Tisera bahwa akan menggugat Walikota Ambon terkait penetapan dan pelantikan Felix Audhy Tisera sebagai Raja Negeri Urimesing.

Baca Juga  BBM dan Listrik Menjadi Fokus DPRD Provinsi Saat Melaksanakan Fungsi Pengawasan di 11 Kabupaten/Kota

Menurut Wattimena, apa yang dilakukan Pemkot sajau ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami mulai berproses sejak usulan raja kepada kami. Jadi, Tisera dan yang lain mau gugat, silakan menggugat proses adat yang dilakukan di negerinya. Karena bagi kami, siapapun dia, sepanjang itu sudah memenuhi syarat dan prosesnya melalui tahapan mekanisme sesuai dengan Perda kita, ya kita legalkan,”jelas Wattimena
di Balai Kota Ambon, Selasa (3/5/2025).

Baca Juga  GUBERNUR MI HARAP PUKUL SAPU LIDI JADI AGENDA PARIWISATA NASIONAL

Menurut Wattimena, apabila belum mendapatkan keputusan mutlak di negeri, seharusnya tidak diusulkan ke Pemkot, karena mekanisme adat yang diusul oleh Badan Saniri Negeri akan dilegalkan Pemkot Ambon.

“Kan saya bilang, Pemerintah Kota tidak ada urusan dengan soal siapa yang jadi raja. Itu kan mekanisme adat yang diusul oleh Badan Saniri Negeri,”tegas Wattimena

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak