AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada 810 petugas kebersihan dalam apel pagi Pemkot Ambon, Selasa (6/10/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas kebersihan di berbagai wilayah Kota Ambon. Pada kegiatan yang sama, Pemkot Ambon juga menerima sertifikat aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari PT Modern Multiguna (MMG), serta sertifikat tanah sejumlah ruas jalan milik pemerintah daerah.
Penyerahan peralatan kerja dilakukan untuk menunjang aktivitas 810 petugas kebersihan yang setiap hari bekerja di berbagai bidang tugas pelayanan kebersihan di Kota Ambon.
Peralatan yang diserahkan secara simbolis berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu-garu.
Wali Kota Ambon mengatakan, pemberian peralatan tersebut diharapkan dapat membantu para petugas dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Tadi juga dilakukan penyerahan secara simbolis peralatan kerja bagi petugas kebersihan. Peralatan kebersihan berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu-garu diserahkan kepada petugas kebersihan sebanyak 810 orang yang bekerja setiap hari di berbagai bidang tugasnya,” ujar Wali Kota.
Pemkot Terima Sertifikat Fasum dan Fasos
Dalam apel pagi tersebut, Pemkot Ambon juga menerima penyerahan sertifikat Fasum dan Fasos dari PT Modern Multiguna (MMG).
Aset yang diserahterimakan meliputi lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gedung gereja, serta pos satpam.
Selain itu, Pemkot Ambon menerima sertifikat tanah untuk sejumlah ruas jalan dalam Kota Ambon, di antaranya Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Willem Reawaru, Jalan Kakialy I dan II, Jalan Tulukabessy I dan II, Jalan Imam Bonjol, serta Jalan Setiabudi.
Wali Kota menegaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengamanan aset secara administrasi, fisik, dan hukum.
“Penyerahan sertifikat ini sebagai wujud konkret pengamanan aset daerah secara administrasi, fisik, dan hukum,” tandas Wali Kota.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memperkuat tindak lanjut area intervensi manajemen aset dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tanah milik Pemkot Ambon memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, beserta seluruh jajaran BPN atas sinergi dan percepatan legalisasi aset di Kota Ambon.
Dengan penyerahan peralatan kerja dan sertifikasi aset tersebut, Pemkot Ambon memperkuat dua aspek pelayanan pemerintahan sekaligus, yakni dukungan terhadap petugas kebersihan dan penataan serta pengamanan aset milik daerah.



































