GlobalMaluku.ID,Piru-Universitas Kristen Indonesia Maluku(UKIM)menggelar Kegiatan Pelatihan penggunaan berbasis permainan bagi siswa SLB di Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
“Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan setelah melakukan observasi di sekolah Luar Biasa atau SLB Seram Bagian Barat di Piru,pada Rabu(15/5/2024).
Ketua Tim PKM UKIM , Dra.David M, menyampaikan,berdasarkan hasil observasi, maka diketahui bahwa terdapat berbagai anak berkebutuhan khusus di SLB tersebut, ujarnya.
Kata dia, ada anak tuna Grahita, ada anak tuna rungu, ada anak tuna wicara, dan ada juga anak autis. Anak-anak tersebut berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda-beda. Baik secara ekonomi maupun budaya .
Sekolah Luar Biasa adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus,ungkap Salakory.
Dirinya mengatakan, pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam aspek apapun, salah satunya aspek pendidikan anak difabel setara dengan anak normal pada umumnya. Hal ini diamanahkan dalam undang-undang. UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”(Depdiknas, 2003).
Ia juga menjelaskan, berdasarkan isi undang-undang tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya, tidak terkecuali bagi peserta didik yang berkebutuhan Khusus. Pasal 32 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas memberikan batasan bahwa “Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa” (Depdiknas, 2003),ucapnya.
Hal ini sejalan yang dikemukakan oleh (Abdullah, 2013; Chamidah, 2013; Darma & Rusyidi, 2015; Desiningrum, 2016; Mulyono, 2003; Pratiwi, 2015) Teknis layanan pendidikan jenis pendidikan khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pertumbuh dan perkembangan anak sangat dipengaruhi faktor internal maupun eksternal. Tetapi ada sebagian anak yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun psikis. Anak seperti ini biasa disebut Anak Berkebutuhan Khusus,tandasnya.
Menurut Desiningrum (2016) anak berkebutuhan khusus memiliki keadaan berupa penyimpangan dari anak pada umumnya yaitu dalam keadaan kurang atau melebihi anak pada umumnya. Anak yang memiliki keadaan menyimpang atau ketidakmampuan belajar dapat mengakibatkan anak kesulitan belajar dibandingkan kebanyakan anak seusianya. Perlu dipahami bahwa pertumbuhan Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memiliki karakteristik khusus yang berbeda pada umumnya, selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik. Kelompok anak dengan kekhususan ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan. Oleh karena itu, anak demikian membutuhkan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang dialami anak dengan jenis keterbatasan yang dimiliki. Menurut Widinarsih (2019). Untuk memudahkan dan memberikan suatu kesenangan bagi siswa seperti yang dijelaskan ini, maka tim melakukan pendampingan dengan memberikan atau menggunakan media berbasis permainan agar siswa tertarik dan senang untuk belajar sambil bermain, pungkasnya.
Salakory juga menambahkan Kegiatan pendampingan yang dilakukan ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah kelompok orang yang menjadi siswa Sekolah Luar Biasa.
Dalam kegiatan ini diharapkan agar siswa mempunyai kemampuan memahami dan dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa,harapnya.
Kemudian untuk Rumusan Masalah,”berdasarkan paparan latar belakang dan juga survei awal, diketahui adanya permasalahan yang dihadapi oleh siswa SLB Seram Bagian Barat. Permasalahan itu adalah:
1. Kurangnya media berbasis Permainan edukatif bagi siswa SLB Seram Bagian Barat
2. Kurangnya kemampuan anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar dan bersosialisasi.
Adapun tujuan Pengabdian kepada masyarakat yaitu melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di kalangan siswa SLB Seram Bagian Barat (SBB)di Piru adalah, setelah dilakukan kegiatan PKM ini diharapkan,dapat meningkatkan kemauan dan kemampuan anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar khususnya di SLB Seram Bagian Barat di Piru.
Dia juga katakan,dapat membantu para guru dan orang tua untuk mendidik anak-anak berkebutuhan melalui
Media berbasis permainan edukatif tersebut,paparnya.
Selain itu Salakory juga menjelaskan ,manfaat yang dapat diperoleh dalam kegiatan pengabdian ini lebih disasarkan pada para siswa SLB Seram Bagian Barat, yakni ,mendidik siswa untuk belajar melalui permainan edukatif, siswa memiliki motivasi untuk belajar ,kegiatan ini akan memberikan pengalaman kepada anak, guru dan orang tua untuk belajar
dengan media permainan edukatif, tutupnya.

































