Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:44 WIB

GPI Demo Di Depan Kejati Maluku Dan Meminta transparansi soal Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan SBT Sebesar 15 Miliar

GlobalMaluku.ID,AMBON-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku,menggelar Aksi unjuk rasa ,
di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.pada Kamis (6/7/2023),pagi tadi.

Para mahasiswa minta agar pihak Kejaksaan Tinggi transparansi soal dugaan korupsi dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT

Pantauan media ini di lapangan, aksi di Gelar ,sekitar pukul 10.50-12.50 WIT, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku .

Para Pendemo menyoroti terkait dugaan korupsi pada Pemkab SBT, yakni pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi itu,yang pertama: meminta kepada Kejaksan Tinggi Maluku untuk transparansi soal dugaan korupsi dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT,
Kedua: meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dengan dugaan korupsi
anggaran sebesar Rp.15 miliar tahun 2020, ditengah-tengah wabah covid-19 dari APBD murni yang masuk dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT dan
anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 2,9 miliar yang diduga fiktif pelaksanaannya; Ketiga: meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memangil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBT.

Baca Juga  WIDYA MI “REMAJA HARUS PERHATIKAN POLA HIDUP SEHAT AGAR MENGHASILKAN GENERASI EMAS”

“Setelah beberapa saat melakukan orasi, para Pendemo diterima oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku Bapak Ye Oceng Almahdaly didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Ye Oceng Almahdaly menjelaskan, bahwa terkait dugaan korupsi Dana Bos dan Dana Terpencil pada Dinas Pendidikan SBT, yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, namun ternyata telah lebih dulu dilakukan oleh Penyidik Polres SBT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang sudah dikeluarkan.

Sehingga, Kejaksaan tinggi Maluku tidak lagi melanjutkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga  Grand Opening Sarang Kawalinya Cafe & Resto, Wali Kota Ambon Dorong Kuliner Khas Maluku Jadi Ikon Pariwisata

“Dan untuk mengetahui perkembangannya, itu boleh dipertanyakan langsung ke pihak Polres SBT.

Terkait anggaran 15 miliar yang bersumber dari APBD murni TA 2020 dan Anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 2,9 miliar yang diduga fiktif, itu kami baru mengetahuinya, sehingga kami minta agar ini memasukan dalam laporan secara resmi terkait 2 dugaan korupsi tersebut , agar bisa teruskan ke Pimpinan (Kejati Maluku),”tutur Almahdaly kepada perwakilan para Pendemo.

Menanggapi hal itu, selain menyampaikan terima kasih, Penanggung Jawab aksi berjanji akan segera memasukan laporan resminya serta akan mengawal proses hukum dalam kasus tersebut.

Diketahui, aksi yang dikoordinir oleh penanggung jawab aksi, Mustakim Rumasukun, dan Korlap I, Ishak Wajo, Korlap II, Yunan Siboto .

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Kasih Klasis GPM Masohi Layani 938 Warga

Berita

Unpatti Gelar Seleksi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme