Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:44 WIB

GPI Demo Di Depan Kejati Maluku Dan Meminta transparansi soal Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan SBT Sebesar 15 Miliar

GlobalMaluku.ID,AMBON-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku,menggelar Aksi unjuk rasa ,
di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.pada Kamis (6/7/2023),pagi tadi.

Para mahasiswa minta agar pihak Kejaksaan Tinggi transparansi soal dugaan korupsi dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT

Pantauan media ini di lapangan, aksi di Gelar ,sekitar pukul 10.50-12.50 WIT, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku .

Para Pendemo menyoroti terkait dugaan korupsi pada Pemkab SBT, yakni pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi itu,yang pertama: meminta kepada Kejaksan Tinggi Maluku untuk transparansi soal dugaan korupsi dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT,
Kedua: meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dengan dugaan korupsi
anggaran sebesar Rp.15 miliar tahun 2020, ditengah-tengah wabah covid-19 dari APBD murni yang masuk dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten SBT dan
anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 2,9 miliar yang diduga fiktif pelaksanaannya; Ketiga: meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memangil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBT.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Dorong Peran Aktif Dinas di Daerah

“Setelah beberapa saat melakukan orasi, para Pendemo diterima oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku Bapak Ye Oceng Almahdaly didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Ye Oceng Almahdaly menjelaskan, bahwa terkait dugaan korupsi Dana Bos dan Dana Terpencil pada Dinas Pendidikan SBT, yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, namun ternyata telah lebih dulu dilakukan oleh Penyidik Polres SBT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang sudah dikeluarkan.

Sehingga, Kejaksaan tinggi Maluku tidak lagi melanjutkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga  KOLABORASI KPK DAN PEMPROV MALUKU GELAR BIMTEK DUNIA USAHA ANTI KORUPSI

“Dan untuk mengetahui perkembangannya, itu boleh dipertanyakan langsung ke pihak Polres SBT.

Terkait anggaran 15 miliar yang bersumber dari APBD murni TA 2020 dan Anggaran Karang Taruna sebesar Rp. 2,9 miliar yang diduga fiktif, itu kami baru mengetahuinya, sehingga kami minta agar ini memasukan dalam laporan secara resmi terkait 2 dugaan korupsi tersebut , agar bisa teruskan ke Pimpinan (Kejati Maluku),”tutur Almahdaly kepada perwakilan para Pendemo.

Menanggapi hal itu, selain menyampaikan terima kasih, Penanggung Jawab aksi berjanji akan segera memasukan laporan resminya serta akan mengawal proses hukum dalam kasus tersebut.

Diketahui, aksi yang dikoordinir oleh penanggung jawab aksi, Mustakim Rumasukun, dan Korlap I, Ishak Wajo, Korlap II, Yunan Siboto .

Share :

Baca Juga

Berita

Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Berita

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Berita

Watubun Ajak Generasi Muda Maluku Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pattimura

Berita

Wali Kota Ambon Sambut Tim Komnas HAM: Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM dalam Pembangunan Daerah

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan