Home / Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:41 WIB

Gubernur Maluku Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

AMBON-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, di lobi kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/05/2025).

Menurutnya, launching pajak adalah kebijakan yang tepat. Pertama terjadi cleansing data atau pembersihan data lama. Yang kedua, ini untuk merangsang para wajib pajak terutama pemilik kendaraan bermotor untuk bayar pajak.

Pemutihan pajak ini bentuk teks amnesti atau pengampunan pajak yang ditempuh pemerintah Provinsi Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku memperlakukan program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor kedua

Baca Juga  Para Pedagang Tidak Patuhi Peraturan Pemerintah Akan Di Tindak Tegas

“Saya mengambil kebijakan untuk memberikan penghapusan pajak karena memang kita belajar dari praktek daerah provinsi lain. Ketika penghapusan pajak itu diberikan, justru wajib pajak itu membayar pajak. Jadi daripada kita berharap mereka membayar, padahal mereka tidak membayar, lebih baik kita memberikan tax amnesti . Ini sudah melalui suatu pertimbangan yang matang dan kami yakin setelah kebijakan ini di launching hari ini, besok beramai-ramai orang akan bayar pajak,”yakinnya.

Baca Juga  Sekot Ambon, Berinisiatif Untuk Menghapus Aplikasi MiChat Dari Kota Ambon,Karena Sangat Berbahaya

Gubernur mengakui, waktu pemutihan pajak ini terbatas dari 25 Mei – 31 Juli 2025.

“Kita kasih kesempatan untuk wajib pajak bayar pajak. Kalau tidak, ya kita akan tegakkan Aturan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar