Home / Berita

Senin, 22 Januari 2024 - 10:10 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

GlobalMaluku,Jakarta-Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalamikecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading,Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu

(21/1/2024). Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa
seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang Umum. “Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya, di Jakarta. Santunan sebagai perlindungan dasar, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Berencana Naikkan Insentif Kader Posyandu Sebesar 300 Ribu Rupiah

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah,
cepat, dan tepat. Dewi mengatakan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan. Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat
ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,”
ungkap Dewi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut, bermula saat Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB yang membawa sekitar 20 penumpang dan tiga
awak angkutan, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri
dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpas. Akibat musibah itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Siap Bantu Kejati Maluku, Gedung Sementara Disiapkan Saat Kantor Baru Dibangun

Berita

Wali Kota Ambon: Guru Harus Melek Teknologi Agar Generasi Muda Tak Kehilangan Karakter

Berita

DPRD Ambon Tindaklanjuti Opini WTP, Laporan Keuangan BPK Diserahkan ke Komisi-Komisi

Berita

Unpatti Gandeng Dunia Industri, Mahasiswa Dibekali Strategi Tembus Pasar Kerja Profesional

Berita

Wali Kota Ambon Tegas Tolak Praktik Titipan Siswa, PPDB 2026/2027 Dijamin Bersih

Berita

Lansia Ambon Tetap Produktif, Wali Kota Dorong Kemandirian Ekonomi di Hari Lansia Nasional

Berita

Komisi I DPRD Ambon Bahas Percepatan Pemilihan Raja dan Kepala Pemerintahan Negeri Definitif

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka