AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Angka kejadian kebakaran di Kota Ambon mencapai 157 kasus sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026. Lonjakan yang terjadi dalam dua bulan terakhir mendorong Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah pencegahan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota menyampaikan imbauan tersebut kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kesadaran masyarakat, kesiapan pemerintah, serta koordinasi antarpihak agar api tidak meluas dan membahayakan permukiman maupun lingkungan.
“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan yang tidak terkendali,” kata Bodewin.
Lonjakan Kasus Terjadi Sejak Agustus
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kejadian kebakaran di Ambon menunjukkan peningkatan tajam sejak Agustus 2026. Pada Januari dan Februari, masing-masing tercatat 11 kejadian. Angka itu turun menjadi enam kejadian pada Maret, kemudian lima kejadian pada April, Mei, dan Juni. Pada Juli, tercatat enam kejadian.
Namun, tren tersebut berubah pada Agustus dengan 15 kejadian, meningkat menjadi 33 kejadian pada September, dan mencapai 60 kejadian dalam catatan hingga 21 Oktober.
Lonjakan itu menjadi perhatian serius karena kebakaran berpotensi mengancam keselamatan warga, merusak kawasan permukiman, serta menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama ketika terjadi di kawasan lahan yang mudah terbakar.
Nusaniwe Catat Lonjakan Kebakaran
Dari sebaran wilayah, Kecamatan Nusaniwe mencatat peningkatan paling menonjol berdasarkan data perbandingan September dan Oktober. Jumlah kejadian yang tercatat naik dari sembilan pada September menjadi 33 pada Oktober.
Di Kecamatan Sirimau, jumlah kejadian turun dari 12 menjadi 11 kasus. Sementara itu, Kecamatan Teluk Ambon mengalami peningkatan dari dua menjadi enam kejadian.
Adapun Kecamatan Teluk Ambon Baguala mencatat tiga kejadian pada September dan tiga kejadian pada Oktober. Kecamatan Leitimur Selatan juga mencatat satu kejadian pada Oktober, setelah tidak ada kejadian yang tercatat pada bulan sebelumnya.
Wali Kota menegaskan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk menghadapi risiko kebakaran. Upaya tersebut meliputi kesiapan personel, dukungan peralatan pemadam, pemantauan kawasan rawan, serta kecepatan merespons laporan masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu saling mendukung, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Pencegahan dan Respons Cepat Jadi Kunci
Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan langkah-langkah pencegahan, termasuk berhati-hati saat menggunakan sumber api, menghindari pembakaran lahan tanpa pengawasan, dan segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas.
Ia menekankan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas pemadam, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam mengenali potensi bahaya dan mengambil tindakan pencegahan sejak dini.
Sebagai perbandingan, sepanjang September hingga Desember 2025 tercatat 27 kejadian kebakaran, dengan rincian lima kejadian pada September, enam pada Oktober, tiga pada November, dan 13 pada Desember.
“Perbandingan dengan angka 2026 perlu memperhatikan perbedaan periode pencatatan, karena data 2025 hanya mencakup empat bulan terakhir,” sebut Bodewin.
Melalui peningkatan kewaspadaan, kesiapan petugas, dan kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kota Ambon berharap risiko kebakaran dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, kawasan permukiman, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
(Kang Ojie)



































