Home / Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 17:03 WIB

Kepala Inspektorat SBB, Terkait Laporan LHKPN Sekda Leverne Alvian Tidak Ada Masalah

PIRU-Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),Indra Maruapey menjelaskan untuk LHKPN, merupakan suatu kewajiban bagi seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, tanpa terkecuali.

Pelaporan LHKPN,merupakan penilaian KPK terhadap kepatuhan pejabat yang menjadi wajib lapor LHKPN dalam melaporkan harta, terang Maruapey kepada awak media lewat pres rilis, pada Senin(26/5/2025).”Saat dikonfirmasi soal Sekda SBB Leverne Alvin Tuasu’un pada pemberitaan salah media online yang tidak mengkonfirmasi lewat Inspektorat SBB, terkait pemberitaan media dengan judul berita bahwa, Tidak Pernah Laporkan LHKPN Aparat Diminta Periksa Sekda SBB Leverne Alvin Tuasu’un, dapat kami sampaikan sebagai pihak Inspektorat , bahwa yang pertama, batas periode pelaporan LHKPN Tahun 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.

Baca Juga  Bukan Sekadar Perak: Gubernur Lewerissa Merangkul Harapan Maluku, Mengukir Janji Emas Menuju PON 2028

Kedua, sesuai laporan LHKPN Kabupaten SBB, tahun pelaporan 2024 jumlah wajib lapor adalah 115 orang dan 115 orang tersebut termasuk sekda SBB Leverne Alvin Tuasu’un, SP. M. Si, telah melaporkan wajib LHKPN pada KPK RI,ujar Plt Kepala Inspektorat SBB.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Wali Kota Ambon Dalam Pembukaan Penyuluhan Perencanaan Desa

“Setiap wajib lapor tim LHKPN yang telah melaporkan hartanya akan diberikan tanda terima oleh KPK, dan wajib lapor LHKPNLHKPN, A.n Leverne Alvin Tuasu’un, telah menerima tanda terima LHKPN periode 2024 tertanggal 6 Februari 2025.

Lanjutnya, untuk penelusuran wajib LHKPN, A.n, Leverne Alvin Tuasu’un pada e-Announcement Aplikasi eLHKPN datanya tersedia dan dapat diakses, jelas Maruapey.

Ia juga menyampaikan ,bahwa pemberitaan dimaksud adalah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang