Home / Berita

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Kukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji EmbarKasih Antara Pro.

AMBON-Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis (17/4/2025), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.

Gubernur pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Panitia yang dilantik, dengan tugas untuk mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.

“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga  Gerakan SBB "Bersih" ; Bupati SBB diminta Berhati-Hati Dalam Menentukan Arah Bersih Dan Kebijakan Daerah Terhadap Isu KKN Dan Tudingan Isme Kesukuan.

“Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.

Ia mengatakan pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.

“Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama, Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, maupun mitra terkait lainnya, terus melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.

Baca Juga  Akerina Peranan Guru Dalam Dunia Pendidikan Itu Sangat Penting

“Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia,” tutupnya.

Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah /2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan tersebut, ditetapkan sebagai Penanggungjawab yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Ketepatan Waktu Pembahasan KUA-PPAS 2027, Anggaran Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat

Berita

Grand Opening Sarang Kawalinya Cafe & Resto, Wali Kota Ambon Dorong Kuliner Khas Maluku Jadi Ikon Pariwisata

Berita

Walpri Gubernur Maluku Minta Maaf, Ungkap Kronologi Insiden di Lapangan Merdeka: Jangan Nilai dari Video Sepotong

Berita

Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

Berita

Warga Ambon Diminta Waspadai Penipuan Kuota Gratis 81 GB Telkomsel

Berita

Lahirkan 15 Dokter Baru, Unpatti Teguhkan Komitmen Mencetak “Dokter Pulau”

Berita

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Unpatti Gelar Beragam Kegiatan

Berita

Usai Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat