Home / Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:12 WIB

LBH Kepton Maluku Menggelar Rapat Teknis Terkait Kedatangan Ketua LBH Kepton Pusat Bersama Rekan-Rekan Di Ambon

 

AMBON-Dalam rangka persiapan Tim Teknis Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Kepton, LBH Kepton Provinsi Maluku menggelar rapat bersama badan pengurus, untuk persiapan penjemputan kuasa hukum LBH Kepton Pusat,Bapak Laode Zulfikar Nur, SH.MH, bersama rekan-rekan ke Maluku.

Pada pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh ketua LBH Kepton Maluku, Hendri Tuasu’un. Dan pada pertemuan tersebut langsung dibentuk panitia persiapan penjemputan Ketua LBH Kepton Pusat dan rekan-rekannya.

Ketua Panitia Linda Tuahena pada media ini,Selasa(27/5/2025) mengatakan, bahwa yang akan datang ke Provinsi Maluku, yakni kuasa hukum LBH Kepton Pusat, bapak Laode Zulfikar Nur SH. MH, bersama rekannya, KOMNAS HAM, perwakilan komisi 9 DPD RI dan Menko Polhukam untuk membicarakan terkait Putusan perkara 318 yang sudah inkra dan berhak menerima.

Baca Juga  Kekerasan Seksual Mei 1998 Bukan Rumor Belaka, Lawan Upaya Culas Negara dalam Memutihkan Dosa Orde Baru!

“Kami sementara menunggu surat dari KOMNAS HAM terkait dengan kedatangan pemerintah pusat (Perpus) ke daerah, untuk tindak lanjut ex-pengungsi tahun 1999 di Maluku, yang belum menerima hak-haknya berjumlah 91.193 KK. Dan rencananya akan diadakan bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di bulan Juni 2025,ujarnya

Tuahena menjelaskan, data ex-pengungsi Maluku pada lima Kabupaten yaitu:, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), Kabupaten Maluku Tengah(Malteng), Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), Kabupaten Buru(Utara-Timur) dan Kota Ambon.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Ambon Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta

Lanjutnya, Ketua tim Advodkat LBH Kepton Pusat serta rekan-rekannya turut hadir, perwakilan dari Sulawesi Tenggara(Sulteng) ke Provinsi Maluku, untuk membicarakan terkait dengan hak-hak ex-pengungsi tahun 1999 yang berada di Wilayah Provinsi Maluku.

Ia berharap, agar Ketua LBH Kepton Pusat dan Pempus, secepatnya mendatangi pemerintah daerah Provinsi Maluku, untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat pengungsi yang belum menerima sesuai putusan pengadilan yang sudah inkra, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Perumdam Tirta Yapono Raih Top BUMD Bintang 4 Nasional