Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 23:05 WIB

Libur Bersama terhitung Dari Tanggal 19 Cuti Bersama ASN Pemkot Ambon

GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hari libur dan cuti bersama bagi para ASN Pemkot Ambon itu tertera dalam surat pengumuman bernomor 850/07/peng /2023 tertanggal 11 april 2023 yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse.

PLT Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Ambon Eky Siloy mengatakan, hari libur dan cuti bersama bagi para ASN di Ambon akan berlangsung selama 8 hari terhitung sejak 19 April 2023.

Baca Juga  Walikota Ambon Ingatkan Warga Kota Ambon Untuk Jaga Kebersamaan

Hari Rabu 19 April 2023 adalah cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, “kata Eky di balai Kota Ambon, Selasa (18/4/2023).

Selain itu PJ Walikota Ambon menambahkan bahwa, Setelah disahkan Presiden RI terhadap SKB tiga Menteri, maka jadwal cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK serta anggota TNI dan Polri, yakni selama lima hari yakni mulai tanggal 19-25 April 2023.

Peresmian jadwal cuti bersama Lebaran 2023 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Baca Juga  Gubernur Harap Upaya Menyebarluaskan Al-Quran Dapat Terus Diikuti Oleh Kita Semua

Yang mana Keppres 8/2023 menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 19 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.

Dalam rangka itu sesuai Surat Edaran cuti bersama maka terhitung mulai Rabu (19/4) besok Pemerintah Kota Ambon juga libur hingga tanggal 25 April 2023 dan akan berkantor pada tanggal 26 April.

Jadi samua sama, semua Pemerintah Daerah mengeluarkan cuti bersama, dan itu sesuai dengan SE dari Menteri Dalam Negeri, Menpan dan Menteri Agama,”jelasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat

Berita

Kondisi Pasca-Erupsi Aman, Rute Penerbangan Ambon–Jakarta–Ambon Kembali Normal

Berita

Rutan Ambon Perkuat Kesiapsiagaan, Sinergi TNI–Polri Jadi Garda Deteksi Dini Kamtib

Berita

PKKMB Unpatti 2026 Berakhir, Rektor Tegaskan Pendidikan Harus Humanis, Berintegritas dan Tanpa Kekerasan

Berita

HUT ke-451 Kota Ambon: Tantangan Makin Kompleks, Wali Kota Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Berita

Senandung Merdu dari Bethfage Gema di Kusu-Kusu Sereh, Pemkot Ambon Dorong Anak Muda Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Berita

Deteksi Dini Rutan Ambon Diperketat, Balok Kayu dan Material Bangunan Diamankan dari Atas Plafon

Berita

Anak Muda Ambon Unjuk Nyali! Nusa Apono Road Race 2026 Gebrak HUT ke-451