Home / Berita

Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:42 WIB

Masih Lagi Soal Tapal Batas, GMKI Cabang Masohi Protes Keputusan Penjabat Bupati

MASOHI, GLOBALMALUKU.ID – GMKI Cabang Masohi menggelar aksi demonstrasi memprotes kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (20/10/2022).

Dalam aksi mereka, GMKI memprotes terkait kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Barat di sungai Mala sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010.

Wujud Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Malteng Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy bersama Pj. Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada 4 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik

Aktivis ini  menilai kesepakatan tapal batas wilayah itu telah menimbulkan keresehan di kalangan masyarakat saat ini.

Koordinator aksi demo, Art Waeleruny dalam orasinya menyamoaikan bahwa kesepakatan itu tidak dapat menyelesaikan akar masalah yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan kedua kabupaten.

Baca Juga  Gubernur Maluku Lepas Sejumlah Bantuan Sosial Untuk Kabupaten Malteng Desa Masihulan

“Dengan tegas kami menolak kesepakatan itu,” tegas Latakua.

Menurutnya sengketa batas wilayah antara Maluku Tenagh dan Seram Bagian Barat lantaran implemtasi Pasal 2 Permendagri yang tidak tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009.

“Mendagri seharusnya menjelaskan batas daerah menggunakan putusan MK 123 Bab IV, sub bab tentang pendapat MK poin tujuh itu menjadi acuan kajian penarikan batas wilayah,” jelas Lakatua.

Share :

Baca Juga

Berita

Penjelasan Inspektorat Sudah Jelas, Sekda SBB:Saya Tidak Pernah Tipu Tati Dan Mengambil Uang, Apalagi Sampai Janji Proyek

Berita

Hadiri Penutupan Turnamen Volly ASSC,Hal Ini Yang Disampaikan Walikota Ambon

Berita

BPBD SBB Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Di Tiga Dusun Desa Lokki

Berita

Wattimena Tindak Tegas Para Pedagang Yang Melawan Peraturan Pemerintah

Berita

Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 Rawan Praktek Ilegal, Karena Kurangnya Dana Operasional.

Berita

Dessy Halauw ,Beri Bantuan Ke Korban Kebakaran Di Bentas

Berita

Kunjungi BKSDA Maluku, Wattimena Katakan Hal Ini

Berita

Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Akan Ditinjau Kembali Untuk Kepentingan Masyarakat Adat.