Home / Berita

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:11 WIB

MPP Di Amplas Masih Dalam Tahap Pengerjaan, Ini Penjelasan Kepala Bidang Aset BPKAD

AMBON-Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2025 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terhadap pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

Baca Juga  LSM Pukat Seram : Kapolda Maluku di Minta Transparan Dugaan Kasus Irwasda

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya, Kamis (19/6/25) di Balai Kota.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Malteng Buka Konferensi PGRI Masa Bakti Ke-23 Tahun 2025

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.

Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Tegaskan Komitmen Hijau untuk Maluku Berkelanjutan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi