Home / Berita

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:11 WIB

MPP Di Amplas Masih Dalam Tahap Pengerjaan, Ini Penjelasan Kepala Bidang Aset BPKAD

AMBON-Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2025 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terhadap pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

Baca Juga  Bukan Sekadar Perak: Gubernur Lewerissa Merangkul Harapan Maluku, Mengukir Janji Emas Menuju PON 2028

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya, Kamis (19/6/25) di Balai Kota.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kota Ambon Terapkan SPMB Tingkat SMP Berbasis Online

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.

Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak