MASOHI, GLOBALMALUKU.ID | Ketua Komisi IV produk proses demokrasi Rabu (13/7), Arman Mualo pasang sikap. Hanya berpedoman pada hasil dari proses demokrasi yang sudah berlangsung, dan menyayangkan upaya menganulir proses dimaksud oleh sejumlah anggota komisi IV.
Mualo beranggapan bahwa produk rapat pleno pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang telah mendaulat dirinya sebagai peraih suara terbanyak sudah final, dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Proses demokrasi sudah berjalan. Semua anggota fraksi hadir dalam proses demokrasi saat itu dan menyalurkan hak demokrasinya ketika itu. Dan hasil itu tidak bisa dibantah,” tegasnya, Jumat (22/7) menanggapi sikap sejumlah anggota Komisi IV yang terkesan “Menghianati” proses demokrasi yang telah telah dijalani bersama oleh seluruh anggota Komisi.
Dalam proses demokrasi saat itu, Mualo diketahui, memperoleh 4 dukungan suara. Sedangkan calon lainnya yakni Sukri Wailissa mengantongi 3 suara, dan dua calon lain yakni, Ahmad Ajlan Alwi dan Jailani Tomagola masing-masing hanya memperoleh 1 suara.
Saat memberikan Keterangan pers, Jumat (22/7), Mualo kepada awak media menegaskan bahwa dalil apapun, tidak bisa dipakai menganulir hasil dari proses demokrasi yang sudah berjalan saat itu.
“Soal argumen bahwa harus mengantongi dukungan mayoritas 50 ples 1. Itu tidak ada dalam kesepakatan saat itu. Di regulasi juga tidak ada yang menjelaskan tentang itu. Jadi tolonglah teman-teman jangan membuat polemik yang bisa menimbulkan kekisruhan di masyarakat,” seru Mualo.
“Masyarakat saat ini sedang menunggu kinerja kita,” timpalnya.
Selanjutnya, soal, rapat pleno lanjutan yang digelar Jumat (22/7) mualo mengatakan, , apa yang diputuskan oleh pimpinan rapat saat itu merupakan keputusan terbaik sekaligus tepat untuk kebaikan lembaga, pemerintah maupun masyarakat.
Dia meminta seluruh anggota dengan lapang dada. Bahwa tidak semua pihak akan merasa puas dengan hasil dari suatu rangkaian proses demokrasi, itu hal yang lumrah dan dapat dipahami sebagai konsekuensi logis berdemokrasi.
Andaikata ketidak puasan terkait proses yang telah berlangsung masih tetap ada, disarankan untuk menempuh mekanisme hukum agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi komisi.
Mualo memastikan kepemimpinannya kedepan akan mengedepankan asas kolektif kolegial dengan selalu mempertimbangkan aspirasi semua anggota komisi.
“Bersama pimpinan komisi IV yang lain, kita akan terus membangun komunikasi dengan rekan -rekan anggota komisi yang lain guna memastikan bahwa tugas pokok dan fungsi komisi dapat berjalan optimal demi kemajuan lembaga dan derah ini. Saya pastikan akan mengedepankan asas kolektif kolegial selama memimpin komisi” tutupnya. (AXI).