Home / Berita

Senin, 20 Maret 2023 - 00:01 WIB

Nirahu Resmi Pimpin Peradi Cabang Ambon

GlobalMaluku.ID,AMBON- Dr Daniel W Nirahua, SH.,MH resmi pimpin Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Ambon periode 2022-2026, setelah dilantik Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Hasanuddin Nasution, Sabtu (18/03/2023) di Swiss-Belhotel Ambon.

Usai dilantik, Nirahua sampaikan tiga hal pokok. Yang pertama, terkait keanggotaan. Menurutnya, di Peradi sampai dengan saat ini yang aktif dan terdata secara resmi di database Peradi cabang Ambon adalah 113 orang yang aktif.

“113 orang ini kemudian jika bandingkan dengan perkara-perkara yang kami tangani, kalau saya tidak salah ingat pertahun kita lihat register perkara di pengadilan negeri diantara 200 sampai 250 perkara. Kemudian kita melihat perkara di pengadilan tata usaha negara kurang lebih 30 sampai 50 perkara, kemudian kalau perkara cerai di pengadilan agama memang banyak. Artinya rasio antara jumlah advokat dan jumlah perkara, rasa tidak sebanding. Tetapi kalau dibilang advokat secara keseluruhan di Provinsi Maluku ini banyak. Mungkin saya hitung dari angka 300 sampai 500.
Tetapi bagi kami di Peradi, Suara Advokat Indonesia, kualitas itu yang paling kedepankan, sehingga ketika kami melakukan proses perekruitmen anggota, sedikit, tapi berkualitas,”terangnya.

Baca Juga  Dua Pesawat Super Tucano EMB-314 Dan Tail Number TT-3104, TT-3106 Melaksanakan Patroli Di Wilayah Provinsi Maluku

Hal kedua yang disampaikan, adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dia katakan, secara organisasi itu dilakukan oleh organisasi profesi. Tetapi banyak sekali di kursus yang dibangun baik di akademisi maupun praktisi, yang membicarakan pendidikan khusus profesi advokat. Menurutnya, baiknya itu menjadi salah satu mata kuliah, atau masuk dalam kurikullum setiap fakultas hukum, disetiap universitas yang ada fakultas hukumnya.

“Kebetulan di Provinsi Maluku kita ada 3 Fakultas hukum, fakultas hukum universitas Pattimura, fakultas hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku, dan juga kalau tidak salah ada juga di IAIN. Artinya kenapa PKPA harus menjadi bagian dari proses masuk di dalam kurikulum atau kalau tidak menjadi satu program matakuliah,”tandasnya.

Hal ketiga menurutnya, diawal tahun 2023 kita sudah melahirkan undang-undang no 1 tahun 2023 tentang KUHP baru, meninggalkan KUHP yang lama. Kalau secara filosofisnya paradigma yang dianut oleh KUHP yang lama itu sifatnya atributif, ketika hadirnya KUHP yang baru paradigma keadilan itu menjadi berubah. Dimana paradigma keadilan yang bersifat atributif, dia berubah menjadi paradigma keadilan yang korektif bagi pelaku. Kemudian paradigma keadilan yang bersifat restoratif bagi korban dan paradigma keadilan yang bersifat rehabilitatif bagi korban dan pelaku.

Baca Juga  Perkuat Pengamanan, Rutan Ambon Terima Bantuan 20 Rol Kawat Duri dari Kapolda Papua Tengah

“Kenapa saya bilang begini? Karena kalau kita bicara pasal 5, undang-undang no 18
Tahun 2003 kita disebut penegakan hukum, harusnya orang yang titelnya profesi kalau dokter dia memakai Dr nya di depan, kalau misalnya notaris dia pakai MKN nya dibelakang. Harusnya advokat
Dalam konteks sebagai penegakan hukum dia juga punya titel yang sama.
Proses perekrutan advokat yang juga kami bicarakan didalam rapat kerja kemudian kita usulkan ditingkat nasional, baik melalui diskursus, dipraktisi maupun dikalangan akademisi, supaya menjadikan profesi advokat dengan melalui jalur lewat kampus-kampus dimulai dengan profesi advokat,”ucapnya.

Selain pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Peradi Ambon, juga dilantik Dewan Kehormatan Daerah Peradi Ambon, periode 2022-2026.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten II Kota Ambon yang mewakili Pj Wali Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, Rektor Universitas Pattimura, Kabag Humum Kota Ambon, Kabag Protokol Kota Ambon, Ketua Peradi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar