Home / Berita

Rabu, 6 September 2023 - 08:05 WIB

Pemberian Golden VisaTerhadap Samuel Altman Merupakan Bentuk Konkret Peran Ditjen Imigrasi

GlobalMaluku.ID,JAKARTA-Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing

pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus
lalu. Altman menerima golden visa dengan sub kategori
tokoh dunia dengan masa
tinggal 10 tahun yang
ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian
izin tinggal dalam
jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan
tujuan mendukung perekonomian nasional.

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22
tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82
tahun 2023 menjadi
landasan pemberlakuan kebijakan ini.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar
investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada
tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa,
harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Baca Juga  Selanno,Sumber PAD Kita Harus Di Sesuaikan Dengan Pendapatan, Kami Akan Segera Bayar Hutang Pihak Ke Tiga

Samuel Altman adalah
tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial
intelligence (AI) di A
merika Serikat yang
memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Baca Juga  Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KNPI ,Berharap DPRD Provinsi Maluku Mengawal Anggaran Gerbangdutas

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka
waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor
imigrasi. Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia,
tidak perlu lagi mengurus
izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai
imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah