Home / Berita

Kamis, 27 November 2025 - 20:31 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Ambon Menyetujui KUA & PPAS APBD 2026

AMBON–Paripurna Penandatangani Nota Kesepahaman dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu, (26/11/2026). Hadir dalam paripurna ini antara lain Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Sekot Robby Sapulette, OPD di lingkup Pemkot Ambon dan undangan lainnya. Dalam kesempatan itu Wali Kota Ambon  menyampaikan penyusunan dan pembahasan KUA–PPAS yang  merupakan amanat regulasi.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya. Beliau jelaskan pemerintah telah menyerahkan rancangan tersebut lebih awal, sejak (11/10/ 2025). “Kami telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas dan kini diserahkan  rancangan tersebut untuk disepakati dalam nota kesepakatan,” urainya

Baca Juga  Buntut Sasi Adat di Bongkar, Sekelompok Warga Negeri Haya Bakar Kantor Waragonda Mineral Pratama

Dan proses pembahasan anggaran 2026 berlangsung dalam situasi fiskal yang berat. “Proses pembahasan merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena TAPD dan Banggar DPRD diperhadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,” jelasnya. Sebutnya, Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) nasional juga berdampak pada kemampuan fiskal Kota Ambon. “Alokasi TKD tahun 2025 sebesar Rp 971 miliar lebih, dan mengalami penurunan lebih dari Rp132 miliar di tahun 2026,” terang Wattimena.

Baca Juga  Ini Harapan Kapolsek Piru,Kepada Para Tokoh Agama

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah penuh kehati-hatian. “Seluruh belanja daerah tahun 2026 akan dilakukan secara selektif dan berhati-hati. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi setiap bulan berjalan,”ujarnya. Wali Kota juga menegaskan kemungkinan skema pembiayaan tambahan. “Kemungkinan terburuk adalah melakukan pinjaman daerah.”tambahnya. Dalam nota kesepakatan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,125 triliun.

Belanja daerah Rp1,291 triliun, dan pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp200 miliar pada pos penerimaan pembiayaan. Untuk itu Wali Kota menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 berpedoman pada tema RPJMD tahun kedua. Yaitu “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”, yang dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Perumdam Tirta Yapono Raih Top BUMD Bintang 4 Nasional