GlobalMaluku.ID,Piru-Ucapan PLT kepala dinas PUPR Kabupaten Serang Bagian Barat(SBB), Nasir Suruwali bukannya sebuah informasi publik yang benar, melainkan ucapannya adalah sebuah kebohongan terhadap informasi publik.
Pasalnya Nasir Suruwali baru-baru ini bersuara ke publik tentang gagalnya penyerapan anggaran 25 % Dana DAU peruntukan tahun 2023 di Pemda SBB.
“25% dengan besaran Rp 36 Miliar, adalah uang daerah yang telah di blokir oleh Pemerintah pusat (Pempus) pemblokiran itu menjadi perhatian serius bagi rakyat di SBB, akibat dari itu, Nasir keluar dan berbicara di salah satu media online.Menurut Nasir, terjadi kegagalan penyerapan di akibatkan kesalahan yang di lakukan oleh pihak kontraktor.
Miris ucapan Nasir itu, sontak mengagetkan para OPD di lingkup Pemerintah kabupaten SBB, mereka para OPD mengatakan kalau ucapan teman mereka itu bukannya sebuah informasi yang benar melainkan ucapan itu seakan menambah beban bagi OPD.
Sumber yang tak mau nama nya di sebutkan, saya yakin itu bukan ucapan dari mulut teman saya Nasir Suruwali, tetapi kalau itu memang Nasir yang bicara, berarti Nasir telah melakukan pembohongan publik.
Tambahnya, kalau terjadi kegagalan penyerapan anggaran, itu adalah kesalahan dari kami Pemerintah daerah sendiri, bukan kesalahan kontraktor, jadi saya harap Nasir jangan membuat suatu persoalan yang dapat merugikan orang lain, karena saya pribadi saya mengakui, kalau itu adalah kesalahan kami, jelas sumber.
Di tempat yang berbeda, salah satu pemuda SBB menanggapi ucapan OPD tentang ucapan Nasir lewat pemberitaan”,Saya Rasa Nasir mungkin baru bangun tidur, sehingga dia berkata dalam kondisi yang lemas, karena kalau orangnya dalam kondisi sehat, tidak mungkin beliau bisa berkata seperti begitu, karena ucapannya itu, merupakan sebuah kebohongan terhadap informasi publik.
Pemuda yang tak mau namanya di sebutkan, menambahkan, Nasir Suruwali sudah dua kali membuat kegagalan dalam proses penyerapan anggaran, yang pertama di tahun 2022, terblokir Dana Dak, di PUPR sebesar Rp 8 Milyar, di tahun 2023, terjadi pemblokiran lagi di dinas PUPR dana Dau peruntukan sebesar, Rp 3 Miliar lebih. Sebenarnya, ada apa dengan kemampuan Nasir sebagai PLT kadis PUPR SBB?
Jadi saya saran an kepada Nasir, agar janganlah membela diri untuk menutupi ketidak mampuan anda selaku PLT kadis, karena kami Rakyat sudah tahu, kalau Pemerintah daerah telah membuat uang daerah senilai Rp 36 miliar terblokir, ucap pemuda tersebut.