Home / Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

PMO Kota Ambon Identifikasi 5 Lahan Hibah untuk Gudang Gerai Koperasi Merah Putih

AMBON–Proyek Manajemen Officer (PMO) Kota Ambon, Muhammad Tasrif Azis, S.Sos., mengumumkan bahwa pengidentifikasian lahan untuk pelaksanaan perintah ketersediaan lahan berdasarkan Peraturan Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 telah selesai dilakukan. Inpres tersebut mengarahkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menyediakan lahan guna pembangunan gudang, gerai, dan kelengkapan koperasi dengan warna merah putih.

Menurut Tasrif, Kota Ambon menghadapi tantangan keterbatasan lahan. Awalnya, ukuran lahan yang ditetapkan adalah 1.000 meter persegi, namun kemudian disesuaikan menjadi 30×20 meter (600 meter persegi). Setelah melakukan pengecekan lapangan bersama TNI, tim berhasil menemukan 5 lahan yang memenuhi syarat, yaitu:

1. Dusun Eri II, Negeri Nusaniwe Tanah Himbak Negeri
2. Wainitu, Kecamatan Nusaniwe – tepat di halaman Kristian Center
3. Rutong – Leitisel
4. Wayame (sesuai rencana awal, sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kota)
5. Negeri Laha / Air Manis

Baca Juga  Tiba Di Maluku, Gubernur Jatim Bawa Rombongan Sukseskan Misi Dagang

Tasrif menjelaskan bahwa program berdasarkan Inpres, Nomor 17 proses dan proyek harus berjalan cepat pada lahan yang sudah dihibahkan dari pemerintah kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku. Struktur pengelolaan program terdiri dari Ketua Satgas Provinsi, Pengurus Pusat Koperasi, Wali Kota dan Bupati kabupaten lain sebagai anggota, serta Camat sebagai Ketua Satgas Kecamatan yang dibantu OPD terkait secara teknis.

Baca Juga  Gedung Gereja Bukit Sion Jemaat Lateri Di Resmikan,Ini Harapan Pj Walikota

Tasrif menyatakan bahwa lahan yang digunakan adalah hibah dari pemerintah atau lahan pemerintah kota yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). PMO menerima email dari Kementerian Koperasi yang menyatakan beberapa lahan mungkin tidak sesuai ukuran 30×20 meter. Oleh karena itu, tim akan segera melakukan identifikasi ulang dengan melibatkan Babinsa untuk menambah lahan yang memenuhi syarat.

Harapan Tasrif adalah agar pembangunan lahan dapat diselesaikan secepatnya hingga tahap launching yang akan dilakukan secara serentak nasional. Pembangunan ini menjadi pemicu bagi desa-desa di Kota Ambon untuk menyediakan lebih banyak lahan untuk operasi koperasi merah putih.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Adaptasi Gerakan Pramuka di Era Digital

Berita

Wali Kota Ambon Minta Dukungan Realisasi Rumah bagi Eks Pengungsi

Berita

Perjuangkan Tambahan Kuota dan Anggaran Untuk 2.998 Unit Rumah di 2026 Gubernur Maluku Bersama Walikota Dukung Program Perumahan Swadaya

Berita

Diskominfo Kota Ambon Gelar Rakor Tugas Bidang IKP untuk Perkuat Sinergi

Berita

Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Berita

Dr. Wahab Tuanaya Dilantik sebagai Dekan Fisip Unpatti Periode 2026-2030

Berita

Pemkab Aru dan Unpatti Sepakat Lanjutkan PSDKU di Dobo

Berita

Farhatun Rabiah Samal Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku