GlobalMaluku.ID,Piru-Kapolres Seram Bagian Barat(SBB) AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K ,menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh kau hoaks yang menyesatkan.
Ia mengajak selurhbmasyarakat Kabupaten SBB untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Saka Mese Nusa yang kita cintai.
Kapolres mengatakan,Proses hukum tetap berjalan,namun ada indikasi adanya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini.
Polres SBB akan mengusut dan mengejar pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini, tegas Kapolres.
Adapun insiden yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2023 yang lalu , terjadi bentrok antara kelompok warga Dusun Pelita Jaya dengan Karyawan PT. Sipce Maluku Island (SIM) Perusahan Pisang Abaka. Hingga saat ini, proses hukum masih tetap berjalan dengan pihak keluarga korban didampingi oleh Kuasa Hukum mereka, Lutfi Wally, S.H. Dari Pihak Korban mereka secara rutin berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Untuk di ketahui ,”Kejadian yang Viral di Sosmed Terkait Rumah Duka, Pada tanggal 14 November 2023, sebuah video viral di sosial media mengenai kunjungan Polres SBB ke rumah duka di Dusun Pelita Jaya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam misi kemanusiaan oleh Waka Polres SBB, Kompol La Udin Taher, S.I.P, dan beberapa Pejabat Utama Polres SBB. Meskipun diterima oleh pihak keluarga korban, terjadi penolakan dari warga sekitar di rumah duka, bukan dari keluarga inti korban.
Dengan adanya peristiwa yang terjadi,Keluarga korban meminta perhatian dari PT. SIM dan permintaan tersebut telah disampaikan kepada perusahaan melalui Azhar Permana, S.H. sebagai Komisaris dan Head of Legal PT. SIM. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan santunan dan menyekolahkan adik-adik almarhum La Randi hingga lulus SMA. Jika ada anggota keluarga almarhum yang sudah cukup umur, mereka akan diakomodir untuk bekerja di PT. SIM.


























