Home / Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:20 WIB

Ini Ketegasan Ketua DPRD Maluku Terkait P3K Murni Dan P3K Paru Waktu Serta Penundaan Pengangkatan CPNS

AMBON-Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T dengan tegas menyampaikan, dinamika Nasional terkait proses P3K murni, P3K paruh waktu serta penundaan pengangkatan CPNS.

Hal ini dikatakan,saat ditemui awak media di ruang kerjanya di DPRD Provinsi Maluku. Karang Panjang, Ambon pada Rabu, (12/03/2025).

Benhur mengatakan ”saya sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku mencermati dinamika secara nasional dan lokal terkait dengan proses seleksi P3K baik P3K murni dan paru waktu serta pengangkatan CPNS yang mengalami penundaan,”.Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, seyoganya harus meninjau kembali. Karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja teristimewa pegawai-pegawai honor dan juga mereka sebagai warga negara yang melaksanakan proses seleksi dimaksud,” pungkas Benhur.

Baca Juga  Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

“Ini dimaksudkan untuk kita menjaga situasi keamanan stabilitas politik di negara ini, maka tidak berlebihan saya minta kepada Presiden kalau bisa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan tersebut,ucap Benhur.

”untuk kepentingan semata-mata bagi rakyat kita rakyat Bapak juga dan ini harus dilakukan, karena memang proses penantian ini bukan satu dua hari, ini sudah berlangsung pada tahun sebelumnya (2023), tahun kemarin (2024) dan tahun ini, tapi kemudian mengalami pergeseran waktu atau penundaan lagi,” cetusnya.

Menurut Benhur, ”hal ini sangat mempengaruhi situasi politik, dinamika ini cukup cepat dan kita berusaha kebijakan ini paling tidak bisa dapat menjawab situasi atau suasana kebatinan Rakyat yang belum ada kepastian seperti ini sehingga mereka harus memperoleh kepastian dengan baik,”.

Baca Juga  Wagub Orno Nilai Minat Berolahraga Masyarakat Terus Meningkat

Tambahnya, ”Sebab kalau tidak, coba lihat banyak P3K atau tenaga-tenaga kontrak yang belum memperoleh Honor, akibat karena menunggu diterbitkannya atau mereka menunggu ada kejelasan terkait dengan nasib mereka yang pada beberapa waktu lalu oleh pemerintah telah mengakomodir baik P3K murni dan P3K paruh waktu,” ungkap Politisi PDIP tersebut.

”Saya kira ini hal yang bersifat penting dan mendesak, untuk itu kami minta ada hikmat dan kebijaksanaan Presiden, jangan hanya melihat hal-hal lain, tapi lihat ini hal yang paling penting untuk kepentingan Rakyat Bapak juga.” tutup Ketua DPRD Provinsi Maluku .

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan