Home / Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:20 WIB

Ini Ketegasan Ketua DPRD Maluku Terkait P3K Murni Dan P3K Paru Waktu Serta Penundaan Pengangkatan CPNS

AMBON-Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T dengan tegas menyampaikan, dinamika Nasional terkait proses P3K murni, P3K paruh waktu serta penundaan pengangkatan CPNS.

Hal ini dikatakan,saat ditemui awak media di ruang kerjanya di DPRD Provinsi Maluku. Karang Panjang, Ambon pada Rabu, (12/03/2025).

Benhur mengatakan ”saya sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku mencermati dinamika secara nasional dan lokal terkait dengan proses seleksi P3K baik P3K murni dan paru waktu serta pengangkatan CPNS yang mengalami penundaan,”.Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, seyoganya harus meninjau kembali. Karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja teristimewa pegawai-pegawai honor dan juga mereka sebagai warga negara yang melaksanakan proses seleksi dimaksud,” pungkas Benhur.

Baca Juga  Bupati SBB Sambut Wakil Gubernur Maluku Safari Ramadhan Di Desa Waimital

“Ini dimaksudkan untuk kita menjaga situasi keamanan stabilitas politik di negara ini, maka tidak berlebihan saya minta kepada Presiden kalau bisa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan tersebut,ucap Benhur.

”untuk kepentingan semata-mata bagi rakyat kita rakyat Bapak juga dan ini harus dilakukan, karena memang proses penantian ini bukan satu dua hari, ini sudah berlangsung pada tahun sebelumnya (2023), tahun kemarin (2024) dan tahun ini, tapi kemudian mengalami pergeseran waktu atau penundaan lagi,” cetusnya.

Menurut Benhur, ”hal ini sangat mempengaruhi situasi politik, dinamika ini cukup cepat dan kita berusaha kebijakan ini paling tidak bisa dapat menjawab situasi atau suasana kebatinan Rakyat yang belum ada kepastian seperti ini sehingga mereka harus memperoleh kepastian dengan baik,”.

Baca Juga  Buka Musrembang RKPD Tahun 2026,Sekda SBB Sampaikan ini

Tambahnya, ”Sebab kalau tidak, coba lihat banyak P3K atau tenaga-tenaga kontrak yang belum memperoleh Honor, akibat karena menunggu diterbitkannya atau mereka menunggu ada kejelasan terkait dengan nasib mereka yang pada beberapa waktu lalu oleh pemerintah telah mengakomodir baik P3K murni dan P3K paruh waktu,” ungkap Politisi PDIP tersebut.

”Saya kira ini hal yang bersifat penting dan mendesak, untuk itu kami minta ada hikmat dan kebijaksanaan Presiden, jangan hanya melihat hal-hal lain, tapi lihat ini hal yang paling penting untuk kepentingan Rakyat Bapak juga.” tutup Ketua DPRD Provinsi Maluku .

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit

Berita

Gubernur Lewerissa Suntik Semangat Kafilah Maluku Jelang MTQ Nasional XXXI di Semarang