AMBON, GlobalMaluku.id | Inspektorat Kota Ambon tengah melakukan audit investigasi terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik. Proses tersebut dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, dengan setiap tahapan harus dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Dra. Selly S.P. Kalahatu, M.Si., menyampaikan hal itu saat diwawancarai usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026).
Selly menjelaskan, pelaksanaan audit investigasi merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang harus dilakukan secara bertahap. Karena itu, pihaknya meminta agar proses tersebut diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Inspektorat bergerak untuk audit investigasi sesuai dengan mekanisme dan prosedur aturan. Tahapan-tahapan ini harus dilalui sesuai dengan aturan,” jelasnya dalam wawancara tersebut.
Menurutnya, proses pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus mengikuti prosedur yang berlaku. Inspektorat akan menjalankan proses dari awal hingga diperoleh hasil pemeriksaan yang dapat menjadi dasar untuk langkah selanjutnya.
Terkait waktu penyelesaian investigasi, Selly menegaskan bahwa proses tersebut tetap mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar pihak terkait memberikan kesempatan kepada tim untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Berikanlah kesempatan untuk teman-teman berproses sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Selly juga belum memastikan apakah persoalan yang sedang diperiksa berkaitan dengan dinas atau badan tertentu. Menurutnya, penilaian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat menarik kesimpulan mengenai pihak yang terkait.
“Kita belum bisa bilang dinas atau badan. Kita tetap melakukan penilaian, dan hasilnya akan seperti apa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap menjalankan proses pemeriksaan sesuai kewenangannya. Hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi bahan untuk menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Ambon sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, Inspektorat Kota Ambon menekankan pentingnya proses audit investigasi yang berjalan sesuai prosedur agar hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi tindak lanjut pemerintah daerah.
Hingga wawancara tersebut berlangsung, belum terdapat kepastian mengenai waktu penyelesaian audit maupun pihak yang nantinya dinyatakan terkait. Hasil pemeriksaan menjadi hal yang dinantikan untuk menjelaskan persoalan tersebut secara lebih terang kepada publik.
Editor : Kang Ojie



































