AMBON- Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar Richard Rahakbaw, SH menyampaikan pandangan dan masukan kepada Gubernur Maluku dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang paripurna, Karang Panjang, Ambon. (14/04/2025).
Dalam menyampaikan pandangan dan masukan ada beberapa hal yang menjadi sorotan Rahakbaw yang perlu menjadi dasar pertimbangan dan perhatian serius bagi Gubernur Maluku, terkhususnya terkait dengan penyelesaian konflik-konflik yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa wilayah.
Rahakbaw memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku yang telah turun langsung di lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kemudian dapat menyelesaikan konflik.
Lanjutnya ”namun penyelesaian konflik tanpa penegakan hukum, “nol tambah nol sama dengan doubel nol”. Karena itu harus dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, mereka yang bertikai penegakan hukum harus jalan, siapa yang bersalah, ditangkap dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, itu baru memang konfliknya reda,” tegas anggota fraksi Golkar itu.
Rahakbaw mengatakan ”selama ini masyarakat menganggap bahwa hal ini biasa saja, kita berkonflik saja ada orang meninggal di sana, ada rumah terbakar di sana tapi tidak pernah diproses, banyak contoh yang harus saya sampaikan kepada bapak Gubernur namun saya percaya bapak juga sangat tahu tentang hal itu,”
Ia menambahkan ”dan karena itu saya berharap pak Gubernur ini harus dilakukan koordinasi dengan pak Kapolda dan pak Pangdam bahwa selain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi proses penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana itu harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu sehingga menimbulkan efek jera bagi masyarakat,” harapnya
Menurutnya, ”kalau ini tidak dilakukan pak Gubernur, maka percaya saya konflik akan berkelanjutan dan dianggap biasa saja hukum rimba berlaku potong orang selesai, banyak orang dipotong dibantai meninggal tapi tidak pernah ditemukan pelaku. Ungkapnya
Saya kira ini menjadi catatan penting pak Gubernur untuk selanjutnya harus dilakukan koordinasi, dan kemudian diambil sikap tegas untuk siapapun yang bertikai tanpa pandang bulu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (GM-VR)

























