Home / Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Meminta Data Tenaga Kerja Lokal, Laipeny : Kalau Tidak, Saya Akan Kejar PT BTR Sampai Ke Merdeka Corp

AMBON – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) memanas setelah perusahaan tambang itu mengklaim memiliki 62 persen tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, dengan nada keras menyebut klaim tersebut sebagai pembohongan publik. Menurutnya, jumlah tenaga kerja lokal asal Maluku Barat Daya (MBD) yang bekerja di BTR tidak mencapai angka tersebut. ungkapnya di Ruang Komisi II, Selesai (21/10/2025)

“Tenaga kerja lokal yang benar-benar orang MBD atau orang Wetar itu hanya sekitar 200 sampai 300 orang. Sisanya kebanyakan orang NTT. Ini jelas merugikan masyarakat kami,” tegas Laipeny.

Baca Juga  Gudang Koperasi Merah Putih Negeri Laha: Harapan Baru bagi Ekonomi Desa di Kota Ambon

Pernyataan itu muncul setelah General Manager (GM) PT BTR, Jimmy Suroto, menyampaikan bahwa 62 persen tenaga kerja di perusahaannya merupakan pekerja lokal—dan menyebut angka itu sebagai yang tertinggi di Indonesia.
Namun, Laipeny langsung membantah keras pernyataan tersebut. Ia menantang pihak BTR menyerahkan data resmi ke DPRD.

“Anda yakin 62 persen itu tenaga kerja lokal? Data kami menunjukkan hanya 200–300 orang dari MBD, selebihnya dari luar. Kami minta data itu diserahkan besok juga! Kalau tidak, saya akan kejar sampai ke Merdeka Corp,” pungkas Laipeny

Tak hanya itu, Laipeny juga menyoroti laporan warga soal larangan bagi masyarakat Wetar untuk tak mendekat ke lokasi tambang pasca-patahnya tongkang milik BTR. Ia bahkan mengungkap adanya surat ancaman dari perusahaan terhadap para pekerja agar tidak menyebarkan informasi keluar.

Baca Juga  ASC Bertemu Walikota Palmersone Buka Peluang Kerjasama Baru Maluku-Australia

“Kenapa warga dilarang mendekat setelah tongkang patah? Kenapa pekerja diancam tidak boleh berbicara? Siapa yang keluarkan surat ini? Ini sangat tidak manusiawi!” ujar Laipeny sambil membanting tangan dimeja.

Ia menegaskan, Komisi II akan menelusuri kasus ini secara menyeluruh karena potensi dampak lingkungan akibat patahnya tongkang sangat serius. Hasil riset dari sejumlah ahli lokal menunjukkan perubahan warna laut di sekitar lokasi, indikasi adanya pencemaran serius.

“Laut yang dulu jernih kini mulai menguning, dan jika terus berubah warna, itu tanda kerusakan lingkungan yang nyata. Jangan main-main dengan penderitaan masyarakat kami. PT BTR harus bertanggung jawab!” tutup Laipeny dengan nada agak keras

Share :

Baca Juga

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan

Berita

RDP Tambang Batuan di Ambon: Akademisi Tegaskan Aktivitas Usaha Tak Serta-Merta Dihentikan

Berita

Tambang Pasir Ditutup, Sopir Super Truck Keluhkan Penghasilan Terhenti: “Cicilan Jalan, Kami Tidak Bisa Makan”

Berita

Pemkab Malteng-PN Masohi Siapkan MoU, Sidang Keliling Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat