Home / Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Meminta Data Tenaga Kerja Lokal, Laipeny : Kalau Tidak, Saya Akan Kejar PT BTR Sampai Ke Merdeka Corp

AMBON – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) memanas setelah perusahaan tambang itu mengklaim memiliki 62 persen tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, dengan nada keras menyebut klaim tersebut sebagai pembohongan publik. Menurutnya, jumlah tenaga kerja lokal asal Maluku Barat Daya (MBD) yang bekerja di BTR tidak mencapai angka tersebut. ungkapnya di Ruang Komisi II, Selesai (21/10/2025)

“Tenaga kerja lokal yang benar-benar orang MBD atau orang Wetar itu hanya sekitar 200 sampai 300 orang. Sisanya kebanyakan orang NTT. Ini jelas merugikan masyarakat kami,” tegas Laipeny.

Baca Juga  Tim Pembina SAMSAT Provinsi Maluku hadiri Rapat Pembahasan Dana Hibah di Komisi III DPRD Provinsi Maluku

Pernyataan itu muncul setelah General Manager (GM) PT BTR, Jimmy Suroto, menyampaikan bahwa 62 persen tenaga kerja di perusahaannya merupakan pekerja lokal—dan menyebut angka itu sebagai yang tertinggi di Indonesia.
Namun, Laipeny langsung membantah keras pernyataan tersebut. Ia menantang pihak BTR menyerahkan data resmi ke DPRD.

“Anda yakin 62 persen itu tenaga kerja lokal? Data kami menunjukkan hanya 200–300 orang dari MBD, selebihnya dari luar. Kami minta data itu diserahkan besok juga! Kalau tidak, saya akan kejar sampai ke Merdeka Corp,” pungkas Laipeny

Tak hanya itu, Laipeny juga menyoroti laporan warga soal larangan bagi masyarakat Wetar untuk tak mendekat ke lokasi tambang pasca-patahnya tongkang milik BTR. Ia bahkan mengungkap adanya surat ancaman dari perusahaan terhadap para pekerja agar tidak menyebarkan informasi keluar.

Baca Juga  Moritz Tamaela Tergeser Dari Ketua DPD Nasdem Kota Ambon, Hamdani Laturua; Menunggu SK DPP

“Kenapa warga dilarang mendekat setelah tongkang patah? Kenapa pekerja diancam tidak boleh berbicara? Siapa yang keluarkan surat ini? Ini sangat tidak manusiawi!” ujar Laipeny sambil membanting tangan dimeja.

Ia menegaskan, Komisi II akan menelusuri kasus ini secara menyeluruh karena potensi dampak lingkungan akibat patahnya tongkang sangat serius. Hasil riset dari sejumlah ahli lokal menunjukkan perubahan warna laut di sekitar lokasi, indikasi adanya pencemaran serius.

“Laut yang dulu jernih kini mulai menguning, dan jika terus berubah warna, itu tanda kerusakan lingkungan yang nyata. Jangan main-main dengan penderitaan masyarakat kami. PT BTR harus bertanggung jawab!” tutup Laipeny dengan nada agak keras

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah