Home / Berita

Rabu, 20 September 2023 - 02:49 WIB

Satpol PP SBB, kembali Tunjukan Aksi Mereka Di DPRD SBB, Jamadi Jangan Kita Jadi Pengemis Di Daerah Kita Sendiri

GlobalMaluku.ID,Piru-Usai melakukan demo di Kantor Bupati Seram Bagian Barat(SBB),pada Senin(18/9/2023)kini puluhan eks pegawai honorer Satpol PP kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten SBB pada,Selasa (19/9/2023).

Adapun puluhan honorer yang di rumahkan Pemkab SBB ,dikarenakan upah mereka atau gaji mereka belum terbayar sesuai dengan apa yang di janjikan Penjabat(Pj)SBB.

Para pendemo tersebut, merasa kurang puas dengan penjelasan yang di sampaikan oleh Pj. Bupati Kabupaten SBB, Andi Chandra As”aduddin.

Sehingga mereka kemudian menemui Para wakil Rakyat yang berada pada gunung Malintang Kota Piru.

Para pendemo melakukan aksi yang sama. “Saat pertemuan dengan Pj Bupati SBB kemarin.

Setelah menyampaikan orasi merka para pendemo Satpol PP kemudian diterima secara langsung oleh, Komisi II DPRD SBB.

Pada tatap muka atau pertemuan, langsung dengan Komisi II DPRD Jamadi Darman selalu anggota DPRD mengatakan ,gaji pegawai honorer Sat Pol PP dan Damkar gaji, komisi pernah advokasi dengan Pemerintah Provinsi. “Saat advokasi 3 kali, gaji honorer naik dari Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 1,9 juta. Nah, saat ini saya dengar gaji honorer Sat Pol PP dan Damkar, justru turun. Ini yang menjadi pertanyaan,” cetus Jamadi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Buano Utara Siap Melayani Pengambilan Air Oleh Masyarakat Kapan Saja

Menurutnya, gaji honorer Sat Pol dan Damkar yang sudah di plot dalam APBD SBB sebesar Rp. 1,9 juta per bulan. Itu sudah menjadi kesepakatan oleh DPRD. Hanya saja, dewan tidak mempunyai hak untuk memutuskan, ujarnya.

Untuk diketahui ,persoalan dasar, terkait dengan tenaga honor yang di-rumahkan dia kembali mempersoalkan dasar apa yang diambil. “Pemerintah daerah memakai alasan hak apa sampai seenaknya merumahkan honorer,”ucap wakil Rakyat teresbut yang adalah seorang mantan Jurnalis ini.

Ia juga katakan, semua honor dari semua lingkup Pemerintah SBB kurang lebih 2.665 orang.Dan ini semua sudah dibahas dan ditetapkan honornya,”pintanya.

Untuk di ketahui, belanja pegawai di SBB di atas 60%. Jumlah ini sangat naif untuk melakukan pembangunan. Tapi bukan serta merta merumahkan honorer. Ada regulasi, edaran Menpan pertama dan kedua disampaikan kepada pemerintah seluruh Indonesia untuk melakukan kepada honorer non ASN. Honorer yang melakukan pekerjaan di mulai dari Januari 2021 – Desember 2022 wajib didata. Kalau honor di tahun 2022 bulan Januari sampai dengan Desember itu atas regulasi tidak bisa dipaksakan. “Tapi yang honor Januari 2021 sampai bulan Desember 2021 ke bawah, apalagi tenaga honor saat kabupaten ini baru pemekaran itu yang perlu mendapat prioritaskan,” tegasnya “

Baca Juga  Kanim Ambon,Dalam Satu Bulan Ini Kami Utamakan Paspor CJH

Kata dia,Kenapa kita sebagai anak negeri harus mengemis di negeri kita sendiri.

“karena tujuan pemekaran, tidak lain dan tidak bukan untuk memakmurkan daerahnya. Tapi di SBB justru terbalik,ujar Jamadi

Jamadi juga menegaskan,kedepan harus memanggil Pj Bupati untuk memberikan penjelasan. “atas nama rakyat, panggil Pj Bupati kita tanyakan langsung atas dasar apa dan memakai regulasi yang mana sehingga seenaknya merumahkan pegawai honorer. Mereka ini sudah memiliki SK, kenapa sampai memberhentikan mereka,” kesalnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka

Berita

DPRD Soroti Hak Konsumen Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Sertifikat Tanah Belum Diserahkan

Berita

Yayasan Samaritan Buka Peluang Pendidikan dan Pembinaan Sepak Bola bagi Anak-Anak Seram

Berita

Kejati Maluku dan Kodam XV/Pattimura Perkuat Sinergi, Kawal Investasi Strategis Blok Masela dan Stabilitas Daerah

Berita

Pemkot Ambon Cetak Sejarah, Raih Opini WTP dari BPK Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Berita

Wali Kota Ambon Gandeng FST Unpatti Tingkatkan Kualitas Guru dan Dorong Uji Emisi Kendaraan

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi dengan Unpatti, Perkuat Pendidikan dan Siapkan Uji Emisi Kendaraan

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat