Home / Berita

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:14 WIB

Sekda Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, pada Kamis (20/7/2023), bertempat di Swiss Belhotel Ambon.

Rakor ini digelar dengan sorotan Tema “Sinergitas Lintas Sektor dan Kebijakan Penataan Aset dan Penanganan Akses Reform dari Tanah Transmigrasi dan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemberian Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah serta Kemudahan Akses ke Sumber-Sumber Ekonomi untuk Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”

Sekda saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas digagasnya rakor hari ini.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, atas segala tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan Tata Kelola Reforma Agraria di Provinsi Maluku, bumi raja-raja ini.” Ujarnya.

Baca Juga  Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Tema rakor pada hari ini, ungkapnya sangat strategis untuk mengoptimalkan produktifitas tanah, dan memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum, serta pemanfaatan untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku.

“Kita semua menyadari bahwa masih terdapat banyak permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang berstatus tanah adat, penguasaan dan pemilikan tanah secara adat atau penguasaan oleh marga/soa/negeri petuanan.” Ungkapnya.

Selain itu, Ia menyampaikan sulitnya mengumpulkan data untuk menganalisa lokasi tanah orbit reforma agraria baik untuk Analisa kelayakan maupun Analisa arahan program pertanahan karena tidak tersedianya data spasial yang akurat.

Mencermati permasalahan tersebut dalam sambutannya tertulisnya, Gubernur menyampaikan, diperlukan sinergitas antara stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang bermartabat di Provinsi.

“Kepada para Bupati dan Walikota Se-Maluku, saya berharap agar terus mendorong dan mengefektifkan tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan persoalan reforma agraria di wilayahnya masing-masing sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.” Harapnya.

Baca Juga  Polres SBB Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin SALAWAKU 2023: Pengamanan NATARU

Ia mengatakan, Rapat Koordinasi ini kiranya menjadi momen berbagi informasi dan kolaborasi antar sesama peserta guna menyatukan pandangan serta komitmen dalam rangka percepatan reforma agraria di Provinsi Maluku.

Turut hadir secara langsung pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, S.H, M.A.P, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Maluku, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku, para narasumber, beserta unsur terkait lainnya dan Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Ir. Dadat Dariatna, M.Si secara virtual.

Share :

Baca Juga

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Berita

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat