Home / Berita

Senin, 18 Maret 2024 - 10:15 WIB

Selanno,Sumber PAD Kita Harus Di Sesuaikan Dengan Pendapatan, Kami Akan Segera Bayar Hutang Pihak Ke Tiga

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot)Ambon berjanji akan segera membayar hutang pihak ke tiga yang belum diselesaikan ditahun 2023 kemarin.

Hal ini disampaikan oleh kepala keuangan, Jopi Selanno di ruang kerjanya,pada media ini,Kamis(14/3/2024).

Kata dia”Jadi terkait dengan Hutang pihak Ke 3 ini untuk tahun 2023 khusus pekerja fisik nah hutang terkait dengan pekerjaan-pekerjaan fisik ini hutang yang tidak terselesaikan di tahun 2023. Kenapa tidak selesai bisa saja pelaksanaan pekerjaan belum diselesaikan kewajibannya sehingga belum terbayar dia menimbulkan hutang dan itu di laksanakan dan direncanakan dibayar tahun 2024 dengan persyaratan mereka harus siap pendokumen,”kata Kepala Keuangan.

Baca Juga  Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan

Pasalnya, pembayaran ditunda karena ada pekerjaan yang belum selesai walaupun kontrak mereka telah selesai.

“Karena kontrak misalnya kontraknya 3 bulan atau 6 bulan ,kalau misalnya kontrak sudah selesai tapi pekerjaan belum selesai kita belum bisa bayar sehingga dia menimbulkan hutang di tahun 2023 dan akan dibayar tahun 2024,”ujarnya.

Dijelaskan, setelah SK Hutang Sudah terbitkan ,Pemkot sudah mulai membayar tapi belum semua kita bayar.

“Kenapa belum bayar ? Karena ini sumbernya PAD, Januari -Februari kan PAD kan masuk kita menyelesaikan hutang disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita, posisinya di situ. untuk dilaksanakan ya tetap kita membayar kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan hutang pihak ketiga yang belum terbayar di tahun 2003 tetap pembayaran diupayakan untuk dibayar cuma persoalannya karena sumber PAD kita harus menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk.

Baca Juga  HMI Cabang Ambon Silaturahmi dengan Dekan Saintek Unpatti

Tidak Hafal jumlahnya tapi dia sudah terakomodir dalam APBD 2024 ada 1,2 yang kurang lebih sekitar 3 miliar yang Dia belum terakomodir ,di tahun 2024 nanti dirancang di APBD perubahan untuk segera diselesaikan,” terangnya

Share :

Baca Juga

Berita

1.770 LAPORAN DARURAT MASUK CALL CENTER 112 AMBON, KEBAKARAN MELONJAK 41 KASUS HINGGA 13 OKTOBER

Berita

TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON RESMI DIBUKA, BODEWIN WATTIMENA SOROTI KETAHANAN AIR BERSIH DAN ANCAMAN EL NIÑO

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!

Berita

KABUT ASAP ANCAM KESEHATAN, GUBERNUR MALUKU TURUN KE JALAN BAGIKAN 1.500 MASKER KN95

Berita

WALIKOTA AMBON TEKANKAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS, CPNS DIMINTA BUKTIKAN KINERJA DAN UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Berita

SEKDA MALUKU: ASN HARUS MELAYANI, BUKAN DILAYANI! LATSAR CPNS JADI FONDASI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME