Home / Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 15:36 WIB

Soroti Pengalihan Status Sekolah PGRI ke Negeri , Hal Ini Yang Disampaikan Ketua YPLP Maluku

AMBON-Sebagai yayasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan lembaga pendidikan yang dimiliki oleh PGRI, Ketua Yayasan Pembinaan Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Maluku , Drs.Cristian Uktulseya.Mpd soroti pengalihan status sejumlah sekolah PGRI menjadi sekolah Negeri yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten.

” Kami telah menemukan fakta , adanya pengalihan sekolah milik PGRI yang dialihkan statusnya ke sekolah Negeri oleh pemerintah kabupaten, tanpa berkoordinasi baik dengan PGRI kabupaten maupun Maluku dan YPLP,” ungkap Uktulseya di ruangannya , Ambon , Jumat ( 23/5).

Dikatakannya , pengalihan status sekolh menjadi masalah serius. Karna bukan hanya dilakukan sepihak, namun juga menggunakan seluruh fasilitas PGRI baik dari gedung sekolah hingga guru, dalam memenuhi syarat pengalihan status sekolah.

Menurutnya , secara administrasi hal sudah merupakan tindakan perampasan aset yang sangat berdampak buruk bagi pengembangan pendidikan PGRI. Padahal PGRI hadir di setiap daerah , untuk menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan akses pendidikan yang lebih mudah.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Wali Kota Ambon Pada Kongres Nasional IKASATYA .

Ia menjelaskan , jika sebuah daerah ingin mengusulkan sekolah Negeri, haruslah sudah memenuhi syarat administrasi seperti memiliki gedung sekolah , ruang kelas yang cukup dan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Tetapi ketika menggunakan aset dan tenaga pendidik PGRI, tentu akan ada guru yang kehilangan pekerjaannya , yaitu para guru yang belum menjadi ASN.

” Guru yang mengajar di sekolah Negeri , harusnya seorang ASN . Namun bagi yang berstatus honorer. Mereka tidak bisa mengajar di sekolah Negeri. Nah, kalau pengalihan seperti ini , berarti ada guru yang kehilangan pekerjaannya,” terangnya.

Dirinya juga katakan, jika sebuah daerah ingin mengusulkan sekolah negeri. Harus lihat terlebih dahulu , jumlah siswa di daerah tersebut. Jika di setiap jenjang hanya sekitar 30 anak. Maka sangat tidak efektif untuk sekolah Negeri.

Baca Juga  Korem 151/ Binaiya gelar olahraga bersama.

Karena itu, untuk mengatasi persoalan tersebut Lanjutnya , pihak YPLP Maluku telah mengambil langkah persuasif. Dengan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Maluku. Diharapkan, pemerintah lewat dinas pendidikan dapat mengambil langkah tegas secepatnya.

Ia juga menegaskan, jika dinas pendidikan lambat dalam merespon persolan dimaksud. Maka YPLP akan mengambil langkah hukum, dengan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

Diketahui, catatan yang telah ditampung oleh YPLP, sebanyak empat sekolah PGRI di kabupaten Maluku Tengah, yang saat ini telah mencatat status mereka sebagai sekolh Negeri dan masih menempati gedung sekolah PGRI.

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Beras Bulog Diluncurkan, Pemkot Ambon Pastikan Warga Terbantu

Berita

Kebakaran Sampah Merambat ke Hutan di BTN Kanawa, Damkar Ambon Kerahkan 4 Unit Mobil

Berita

Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital