Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:29 WIB

Tepis Tudingan PH Josfince Pirsouw, Menyatakan Kasman Hanya Teman Biasa

PIRU,Global Maluku.ID| Tudingan Penasehat Hukum, Josfince Pirsouw ,Jack Wenno SH terhadap anggota Satlantas Polres SBB yang berinisial Y, dimana dinyatakan bahwa, Kuasa Jaga Tanah Ahliwaris Niclas Pirsouw, Fredy Rudolf Kasman menggunakan Y dalam membantu sehingga secara praktis Y dinyatakan telah terlibat dan berpihak pada kubu Niclas Pirsouw ditepis oleh 2 rekannya yakni SL dan JT.

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Gubernur Ikuti Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Menurut SL saat ditemui di Kota Piru, pada Rabu. (12/10/2022) mengungkapkan bahwa, sebenarnya perkenalan Y dengan Pihak Niclas Pirsouw adalah saat Kendaraan Milik Y disewa Pihak Niclas Pirsouw, saat berproses sidang di Pengadilan Negeri Masohi pada Tahun 2019, selain itu kesibukan Y adalah menjalankan tugas sebagai anggota Polisi dan ojek sebagai sampingan, sehingga tidak mungkin terlibat membantu Pihak Niclas Pirsouw ataupun Kasman dalam masalah tanah.

Baca Juga  Samal optimis, Koperasi Merah Putih Dapat Meningkatkan Perekonomian Desa

“Sementara JT yang ditemui secara terpisah menyatakan, hubungan, Fredy Rudolf Kasman hanya berteman biasa.
“Mereka berdua itu hanya berteman biasa dan sering bersama membantu mendoakan orang sakit agar bisa sembuh ,jadi kalau Y dituding terlibat dalam masalah sengketa tanah itu tidak benar” pungkas JT.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar