Home / Hukrim

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:45 WIB

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

AMBON—Viralkan! ketika dana hibah untuk Politeknik Negeri Ambon (POLNAM) digelontorkan melalui Pokja Politeknik Negeri Masohi & Banda, beberapa pihak diduga “menyunat” uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Ketika sejumlah pejabat daerah yang tidak perlu disebutkan namanya, ditengarai ikut terlibat. Ada sejumlah pejabat Pemda Malteng, disinyalir menerima kucuran dana lewat Pokja melalui nomor rekening : 1001007*** pada Bank Maluku, atau via rekening *POKJA POL MASOHI DAN BANDA*.

Kampus ini berada di sekitar Kelurahan Holo, namun disinyalir sudah tutup cukup lama. Buktinya tidak ada aktifitas sama sekali, sejak tahun 2020-2021, sampai sekarang.

Yang anehnya, di tahun 2021 masih menerima dana hibah senilai 900 Juta. Kampus penikmat dana segar dari uang rakyat masyarakat Malteng ini seperti “ketiban durian runtuh” saja.

Baca Juga  Fakaubun : 2025, target pengumpulan zakat sebesar Rp 1,4 Miliar atau naik 180%

Faktanya, dana hibah yang mestinya digelontorkan untuk kepentingan pendidikan malah “diduga” dipakai untuk kepentingan lain.

Ini adalah dana hibah yang mestinya dipakai untuk kepentingan pendidikan. Namun diduga dipakai diluar tupoksi.

Bahkan tidak sesuai peruntukannya. Alhasil, Permendagri tentang hibah-bansos, jadi temuan pihak BPK.

Berikut rincian hibah ke kampus ini dimulai sejak :
Tahun 2017 Rp. 1,8 Milyar
Tahun 2018 Rp. 1,8 Milyar
Tahun 2019 Rp. 1,8 Milyar
Tahun 2020 Rp. 1,8 Milyar
Tahun 2021 Rp. 900 juta.
Penerima an. DM, sejumlah Rp. 1,8 milyar

Sementara hibah ke UGM terpantau sebagai berikut :
Tahun 2021 Rp. 100 Juta (diterima oleh Ir. Hary Sulistyo, Ketua Pengurus PPM UGM alamat Jogjakarta)
Tahun 2024 Rp. 100 Juta (diterima oleh Pengurus UGM alamat Masohi)

Baca Juga  ANA Resmi Dilaporkan Ke Polda Maluku

Sebagai catatan, terpantau UGM mengirimkan mahasiswanya untuk KKN PPM ke Maluku Tengah sejak 2017 di Kecamatan TNS.
Lalu, 2018 di Kecamatan Amahai,  Kemudian 2019 di Kecamatan Seram Timur Kobi. Dan 2023 di Kecamatan Banda.

Sementara itu, kampus lain di Maluku Tengah malah dianak-tirikan. Akankah Bupati Malteng mau mengevaluasi kondisi ini.

Ataukah malah meneruskan kebijakan keuangan yang dinilai berbau nepotisme itu.

Kalau memang ada oknum seperti itu ia pun berujar, “Sorry Yee, emangnye gue pikirin,” ujar Fachry Asyastry yang tengah fokus pada oknumnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng

Hukrim

ANA Resmi Dilaporkan Ke Polda Maluku