Home / Hukrim

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

HUAMUAL SBB-Polres Seram Bagian Barat (SBB)berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Seorang tersangka berinisial WP (45) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Kecamatan Huamual, ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Seram Bagian Barat saat membawa barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki, Kecamatan Huamual. Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan pemantauan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah dilakukan sejak akhir April 2025, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika secara terselubung di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 bungkus makanan ringan nabati wafer warna kuning yang di dalamnya terdapat bungkus rokok Sampoerna merah kecil, berisi 2 plastik bening sedang yang masing-masing mengandung benda kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Amboina Colour Fun Walk 2026 Meriah, Wali Kota Ambon Ajak Warga Rawat Persatuan dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Seram Bagian Barat dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajaran Polres SBB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Pemkot Ambon dan Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, kasus tengah memasuki tahap I penyidikan, dan Polres SBB akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat

Hukrim

Hari Ini Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar Memasuki Babak Krusial

Hukrim

Diduga Pakai Gelar M.Th Tanpa Riwayat Studi, Seorang Pendeta Terancam Proses Hukum

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku