Home / Hukrim

Senin, 24 Maret 2025 - 09:48 WIB

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng

MASOHI-Ketua LSM Pukat Seram minta kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui accunt fb nya, jika Kota Masohi kalau malam hari gelapnya minta ampun.

“Katong su kaya ada dalam hutan rimba saja,” ujar Fahry Asyatry,” kepada Global News.

Sejak 2 Pj Bupati hingga bupati yang baru ini pun tidak sanggup mengurus semua lampu jalan di kota ini. Padahal aturan sudah jelas dan anggarannya sudah ada.
Lewat pajak yang rakyat bayar, dan tidak pernah ada kata terlambat. Yang mana rakyat bayar pajak PJU tiap bulan, berkisar Rp 900 jutaan hingga 1 milyar lewat pembelian token listrik PLN.

Termasuk dana haram pajak PJU 10% yang diberlakukan kepada rumah ibadah. Walau, ada pengecualian dalam perda Nomor 1 tahun 2024. Sementara dana pajak itu masuk kas daerah. Total dana pajak penerangan jalan atau PJU per tahun kurang lebih Rp 12 Milyar.

Baca Juga  Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Dana pajak itu digunakan antara lain untuk biaya, service/maintenance lampu jalan agar bisa dinikmati masyarakat pembayar pajak.
Apalagi ini untuk fasilitas umum!
“Mengapa 2 tahun lebih lampu jalan mati dan mengapa pemerintah daerah tidak pernah lakukan perbaikan,” ujar Fakhri

Menurutnya, hanya ada 3 kemungkinan, yaitu pertama, PLN tidak setor ke kas pemda. Kedua, PLN setor tapi tidak full atau ketiga, Pemda sudah alihkan anggaran ini untuk kegiatan lain.

Opsi yang lain, boleh jadi anggaran pajaknya sudah digelapkan. “Soal ini Pemda Malteng atau DPRD ada yang bisa jawab tidak?,” seloroh Fakhri, lantang

Diakui pimpinan Pukat Seram ini, sebetulnya hal ini bisa menjadi poin untuk polisi atau jaksa lakukan pengusutan. Yang mana faktanya relatif terbuka di depan mata.
Tinggal dibuka saja data penerimaan seluruh jenis pajak per bulan yang ada di Pemda setempat kemudian disandingkan dengan fakta lampu jalan yg mati, maka penggunaan dana itu akan kelihatan digelapkan atau dialihkan untuk proyek lain.
“Inilah yang mengakibatkan Masohi jadi kota gelap dan kerugian besar di pihak masyarakat. Bayangkan, hari sejak tahun baru, Natal, HUT kota, Lebaran, proklamasi semua moment penting itu dilewati masyarakat dengan fakta kota yg gelap. Ini sangat memalukan. Karena itu, Bupati Ozan harus segera ambil langkah cepat dan harus ada keterangan pers dari pemda ke publik soal ini supaya tak ada kesan ada upaya penggelapan anggaran yang mau ditutupi”.
ujarnya miris.(ARF)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas