Home / Berita

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:15 WIB

Tiga OPD Di Lingkup Pemkot Ambon Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

GlobalMaluku.ID,Ambon-Tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin (19/8/24).

Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing – masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Dengan pencanangan ini maka ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” bebernya.

Baca Juga  Update Covid-19 : Penambahan 18 Kasus Total  Kasus 14.715 Kasus

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.
Untuk kota Ambon sendiri, lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Baca Juga  Kainama Buka Sampul Ujian Berbasis Komputer Di SMA Negeri 2 Kabupaten SBB

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.
Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik d di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM .

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Tegaskan Komitmen Hijau untuk Maluku Berkelanjutan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi