Home / Berita

Selasa, 14 November 2023 - 03:35 WIB

Tiga Unsur Pimpinan Di DPRD SBB Di Duga Memiliki Dosa Besar Yang Di Ketahui Pj Bupati

GlobalMaluku.ID,Piru-Total sudah 44 Miliar rupiah Tiga unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) di duga memiliki dosa besar yang di ketahui Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’adudin.

Total sudah 44 Miliar rupiah, uang rakyat di kabupaten SBB telah di blokir oleh Pemerinta Pusat, (Pempus) .

Uang di blokir oleh Pempus di karenakan kelalaian dari tiga unsur pimpinan di DPRD kabupaten SBB.

Ketiga unsur pimpinan yang di maksud ialah,Abdul Rasid Lisaholid ,jabatan ketua DPRD Kabupaten SBBdari partai hati Nurani Rakyat, (Hanura),Aripin jabatan wakil ketua satu, dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan La Nyong dengan jabatan wakil ketua dua dari partai demokrasi Indonesia perjuangan(PDIP) .

“Dosa besar yang sedang di alami oleh ke tiga nama ini, membuat pita suara mereka terputus sehinga ke tiganya sama -sama bisu, alias menutup mata terhadap problem yang sementara terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kabupaten SBB.

Baca Juga  Rimaniar J Hetharia Siap Maju Pada Pileg 2024 , Ini Program Kerjanya

Miris, rusaknya pita suara tiga unsur pimpinan di DPRD SBB ini, juga berimbas kepada hilangnya keberanian mereka.

Rasa takut yang menghantui ketiga wakil rakyat ini, di karenakan ada dugaan kesalahan yang sedang mereka buat dan di ketahui ole Pj Bupati Jendral TNI Andi Chandra As’adudin.

Pasalnya, Jendral TNI Andi Chandra As’adudin di kabarkan banyak membuat masalah tetapi tiga unsur pimpinan ini lebih memilih diam.

Berbeda dengan sikap anggota DPRD atas nama Taher bin Ahmat, dimana Taher bin Ahmat dengan lantang memporak porandakan kebijakan Pj Bupati saat tidak mau untuk membayar gaji honorer pada pegawai satpol PP dan pegawai Damkar.

Baca Juga  Ketua IKASDA Kalsel Dukung Penuh Porwanas XIV Kalsel Tahun 2024

Akibat dari itu Taher bin Ahmad dari Partai kebangkitan Bangsa, (PKB) buka suara.

Dan sikap Taher itu membuat Pj Bupati ketakutan dan langsung membayar semua gaji para pegawai honorer.

Sekarang Pj Bupati tidak mau membayar lagi gaji P3k, tunjangan guru non sertifikasi, juga pending anggaran DD / ADD hampir di semua desa.

Bahkan yang lebih fatal lagi Pj Bupati telah menghilan kan uang daerah senilai Rp 44 Milyar, tetapi mereka bertiga takut untuk bersuara.

Usut punya usut ternyata dosa yang di maksud adalah, uang makan minum DPRD, dan kapal cepat milik Pemda, di duga saja ada keterlibatan mereka bertiga.

Itulah dosa besar yang paling di takuti oleh ke tiga orang ini, sehingga membuat mereka tak berdaya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemda Maluku Tengah Klarifikasi Kinerja Pelayanan Publik Rendah

Berita

Walikota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Rumah Warga Korban Konflik

Berita

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Komsos dengan Warga Dusun Pelita Jaya

Berita

Fauzan Rahawarin: Aspirasi Masyarakat Malra Jadi Prioritas

Berita

Banjir di Maluku Tengah: Anggota DPRD Promal Minta Solusi Konkrit

Berita

DPRD Promal Gelar Rapat Penting Bahas Status Tanah dan P3K Paruh Waktu

Berita

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Ema

Berita

Pemkot Siapkan Strategi Atasi Inflasi 2025