Home / Berita

Selasa, 14 November 2023 - 03:35 WIB

Tiga Unsur Pimpinan Di DPRD SBB Di Duga Memiliki Dosa Besar Yang Di Ketahui Pj Bupati

GlobalMaluku.ID,Piru-Total sudah 44 Miliar rupiah Tiga unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) di duga memiliki dosa besar yang di ketahui Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’adudin.

Total sudah 44 Miliar rupiah, uang rakyat di kabupaten SBB telah di blokir oleh Pemerinta Pusat, (Pempus) .

Uang di blokir oleh Pempus di karenakan kelalaian dari tiga unsur pimpinan di DPRD kabupaten SBB.

Ketiga unsur pimpinan yang di maksud ialah,Abdul Rasid Lisaholid ,jabatan ketua DPRD Kabupaten SBBdari partai hati Nurani Rakyat, (Hanura),Aripin jabatan wakil ketua satu, dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan La Nyong dengan jabatan wakil ketua dua dari partai demokrasi Indonesia perjuangan(PDIP) .

“Dosa besar yang sedang di alami oleh ke tiga nama ini, membuat pita suara mereka terputus sehinga ke tiganya sama -sama bisu, alias menutup mata terhadap problem yang sementara terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kabupaten SBB.

Baca Juga  Wagub Serahkan Dokumen Rancangan KUA Serta PPAS Provinsi MALUKU T.A 2024

Miris, rusaknya pita suara tiga unsur pimpinan di DPRD SBB ini, juga berimbas kepada hilangnya keberanian mereka.

Rasa takut yang menghantui ketiga wakil rakyat ini, di karenakan ada dugaan kesalahan yang sedang mereka buat dan di ketahui ole Pj Bupati Jendral TNI Andi Chandra As’adudin.

Pasalnya, Jendral TNI Andi Chandra As’adudin di kabarkan banyak membuat masalah tetapi tiga unsur pimpinan ini lebih memilih diam.

Berbeda dengan sikap anggota DPRD atas nama Taher bin Ahmat, dimana Taher bin Ahmat dengan lantang memporak porandakan kebijakan Pj Bupati saat tidak mau untuk membayar gaji honorer pada pegawai satpol PP dan pegawai Damkar.

Baca Juga  PERJUANGKAN NASIB PETANI MALUKU, GUBERNUR TANDA TANGANI KESEPAKATAN DENGAN PERUM BULOG

Akibat dari itu Taher bin Ahmad dari Partai kebangkitan Bangsa, (PKB) buka suara.

Dan sikap Taher itu membuat Pj Bupati ketakutan dan langsung membayar semua gaji para pegawai honorer.

Sekarang Pj Bupati tidak mau membayar lagi gaji P3k, tunjangan guru non sertifikasi, juga pending anggaran DD / ADD hampir di semua desa.

Bahkan yang lebih fatal lagi Pj Bupati telah menghilan kan uang daerah senilai Rp 44 Milyar, tetapi mereka bertiga takut untuk bersuara.

Usut punya usut ternyata dosa yang di maksud adalah, uang makan minum DPRD, dan kapal cepat milik Pemda, di duga saja ada keterlibatan mereka bertiga.

Itulah dosa besar yang paling di takuti oleh ke tiga orang ini, sehingga membuat mereka tak berdaya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Dorong Digitalisasi Perkuat UMKM dan Pariwisata

Berita

Evaluasi Kinerja Daerah, Wali Kota Ambon Soroti Pendapatan, TPP ASN hingga Raja Definitif Negeri Adat

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Berita

Wawali Ambon Serukan Tokoh Agama Perkuat Deteksi Dini Konflik, Teguhkan Semangat Persaudaraan Demi Ambon yang Damai

Berita

Dinkes SBB Perkuat Transformasi Posyandu, Bimtek 6 SPM Siapkan Layanan Dasar yang Lebih Berkualitas

Berita

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, PT Inpex dan Unpatti Bekali Mahasiswa dengan Keahlian Industri LNG