Home / Berita

Selasa, 14 November 2023 - 03:35 WIB

Tiga Unsur Pimpinan Di DPRD SBB Di Duga Memiliki Dosa Besar Yang Di Ketahui Pj Bupati

GlobalMaluku.ID,Piru-Total sudah 44 Miliar rupiah Tiga unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) di duga memiliki dosa besar yang di ketahui Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’adudin.

Total sudah 44 Miliar rupiah, uang rakyat di kabupaten SBB telah di blokir oleh Pemerinta Pusat, (Pempus) .

Uang di blokir oleh Pempus di karenakan kelalaian dari tiga unsur pimpinan di DPRD kabupaten SBB.

Ketiga unsur pimpinan yang di maksud ialah,Abdul Rasid Lisaholid ,jabatan ketua DPRD Kabupaten SBBdari partai hati Nurani Rakyat, (Hanura),Aripin jabatan wakil ketua satu, dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan La Nyong dengan jabatan wakil ketua dua dari partai demokrasi Indonesia perjuangan(PDIP) .

“Dosa besar yang sedang di alami oleh ke tiga nama ini, membuat pita suara mereka terputus sehinga ke tiganya sama -sama bisu, alias menutup mata terhadap problem yang sementara terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kabupaten SBB.

Baca Juga  Universitas Pattimura Ambon Informasikan Pengumuman Hasil SNBP 2026

Miris, rusaknya pita suara tiga unsur pimpinan di DPRD SBB ini, juga berimbas kepada hilangnya keberanian mereka.

Rasa takut yang menghantui ketiga wakil rakyat ini, di karenakan ada dugaan kesalahan yang sedang mereka buat dan di ketahui ole Pj Bupati Jendral TNI Andi Chandra As’adudin.

Pasalnya, Jendral TNI Andi Chandra As’adudin di kabarkan banyak membuat masalah tetapi tiga unsur pimpinan ini lebih memilih diam.

Berbeda dengan sikap anggota DPRD atas nama Taher bin Ahmat, dimana Taher bin Ahmat dengan lantang memporak porandakan kebijakan Pj Bupati saat tidak mau untuk membayar gaji honorer pada pegawai satpol PP dan pegawai Damkar.

Baca Juga  Ini Arahan Gubernur Maluku Pada Ribuan ASN Dan Non ASN Promal. Di Gedung Auditorium Unpatti

Akibat dari itu Taher bin Ahmad dari Partai kebangkitan Bangsa, (PKB) buka suara.

Dan sikap Taher itu membuat Pj Bupati ketakutan dan langsung membayar semua gaji para pegawai honorer.

Sekarang Pj Bupati tidak mau membayar lagi gaji P3k, tunjangan guru non sertifikasi, juga pending anggaran DD / ADD hampir di semua desa.

Bahkan yang lebih fatal lagi Pj Bupati telah menghilan kan uang daerah senilai Rp 44 Milyar, tetapi mereka bertiga takut untuk bersuara.

Usut punya usut ternyata dosa yang di maksud adalah, uang makan minum DPRD, dan kapal cepat milik Pemda, di duga saja ada keterlibatan mereka bertiga.

Itulah dosa besar yang paling di takuti oleh ke tiga orang ini, sehingga membuat mereka tak berdaya.

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth

Berita

Universitas Pattimura Peringati Harkitnas ke-118, Rektor Sampaikan Pesan Penting Soal Kedaulatan Digital

Berita

Universitas Pattimura Resmi Luncurkan Aplikasi E-Procurement, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Modern

Berita

Universitas Pattimura Perkuat Akses Karier Global Lewat Peluncuran Program Vokasi & Tren Industri Bersama YAIJ Foundation

Berita

BRI Masohi & Brigif 27 Nusa/Ina Panaskan Pagi Kota Masohi Lewat Olahraga Bareng: Sinergi Perbankan–Militer Kian Solid

Berita

UNPATTI Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Faperta Fair 9, Mahasiswa Fisika Harumkan Nama Kampus di Kancah Nasional

Berita

Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Berita

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018