Home / Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:05 WIB

Tim Penyidik Kejari Malteng Dapatkan Sejumlah Bukti Dokumen Pengelolaan Dana BOS

GlobalMaluku.ID,Masohi-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2020-2022 melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Maluku Tengah ,Rabu(16/08/2023).

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yakni JUNITA SAHETAPY, SH.MH, Kepala Seksi PB3R BENFRID FOEH, SH, Jaksa Fungsional RIDWAN TRIHANDOKO, SH, bersama Tim penyidik yang dilakukan, pertama di Rumah Dinas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (DR. ASKAM TUASIKAL) yang pada tahun 2020-2022 menjabat selalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 Wit sampai dengan pukul 11.30 Wit.
Penggeledahan Kedua, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mauku Tengah sekitar pukul 12.00 Wit -14.30 Wit, dan
Penggeledahan ketiga di lakukan di Rumah FRITS SOPACUA selaku Operator Tim Manajemen BOS Kabupaten Maluku Tengah di desa Souhuku Kec. Amahai, Kab. maluku Tengah pukul 15.00 Wit -17.00 Wit

Baca Juga  Ini Pesan Walikota Ambon Pada Gerakan Pangan Murah

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melalui Kasi Pidsus saat di konfirmasi menyampaikan ,bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan rangkaian tindakan Penyidik untuk menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana dalam pengelolaan Dana BOS yang selanjutnya akan di lakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti maupun alat bukti surat dalam perkara dimaksud guna membuat terang tindak pidana sebelum penyidik menentukan pihak-pihak yang paling patut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca Juga  Kota Tual Penyumbang Peserta terbanyak pada MTQ XXIX di Saumlaki

Penggeledahan yang dilakukan setelah Tim Penyidik mengantongi penetapan Ijin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tertanggal 14 Agustus 2023.

Dari hasil penggeledahan tersebut , yang dilakukan penyidik ,medapatkan bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan pengelolaan Dana BOS maupun bukti lain yang berkaitan dengan kepemilikan aset yang di duga hasil dari hasil Tindak Pidana.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan Sosial

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi Peraih Kalpataru Lestari, Wawali Kota Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Bernilai

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka

Berita

Maluku Tenggara Genjot Peningkatan SDM, ASN Didorong Tempuh Pendidikan Pascasarjana

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung