Home / Berita

Kamis, 16 November 2023 - 17:29 WIB

TPID Maluku Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Ini Harapan Sekda

GlobalMaluku.ID,Ambon-Diketahui,guna memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi di Provinsi Maluku, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan sorotan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi Untuk Stabilitasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Maluku yang Berkelanjutan”, pada Kamis (16/11/2023), bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon.

Ada-pun rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, yang dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD, TPID Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota serta unsur terkait lainnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, menyampaikan rapat ini dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi, guna memastikan ketersediaan kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Provinsi Maluku.

Baca Juga  PEMROV GELAR RAPAT KOORDINASI SATU OPD SATU DESA BINAAN

“Rapat ini juga bertujuan untuk teruwujudnya sinergitas kebijakan dan terumuskannya langkah-langkah konkrit dalam rangka pengendalian inflasi menjelang HBKN Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Provinsi Maluku.” ucapnya.

Sementara itu Sekda ,Sadeli Ie,dalam sambutannya menjelaskan bahwa kondisi inflasi Provinsi Maluku pada Bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 0,3% month to month, lebih tinggi dari inflasi nasional 0,17% month to month, dibandingkan dengan bulan September 2023 0,27% month to month.

“Dan secara Year on Year (YoY) capaian inflasi Maluku pada bulan Oktober sebesar 3,60%, lebih tinggi dari inflasi nasional 2,56%, dibandingkan dengan bulan September 2023 tercatat 3,10% yoy, artinya kondisi inflasi ini, bisa terjaga dengan baik.” Ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pada tahun depan ada Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kota Tual yang masuk dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).

Baca Juga  Wujudkan Pemilu Damai,Polres SBB Gelar CoffeeMorning Dengan Insan Pers

“Ini butuh keseriusan kita agar kondisi inflasi ini terjaga, jadi yang pasti lebih banyak melakukan implementasi, tidak lagi berteori dan praktek harus didorong, di 2024 ada beberapa yang menjadi konsen, yang pertama memastikan APBD cukup untuk menangani pasar, subsidi langsung dan aktif melakukan pemantauan serta evaluasi terkait dengan harga pasar, dan yang terpenting masing-masing Kabupaten/Kota membuat neraca pangan, sehingga bisa mengetahui kondisi bahan pokok.” Jelas Sekda.

Sekda menjelaskan ketersediaan jalur distribusi harus aman, terutama menjelang pancaroba, karena dengan demikian inflasi bisa terkendali, pertumbuhan ekonomi bisa mantap, dan bermuara pada kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Maluku.

Untuk Komoditas yang mengalami inflasi pada bulan Oktober, Jelas Sadali meliputi, komponen administration price terutama pada angkutan, untuk itu melalui rapat ini, Ia meminta kepada TPID Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota untuk pro aktif dalam menjaga pasokan distribusi, harga bahan pokok, menjelang Natal dan Tahun Baru.

Share :

Baca Juga

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah

Berita

Kapolres Akui ,Jalur Lintas Seram Yang Diblokade Sudah Normal Kembali

Berita

Salah satu Oknum Anggota Intel Kodim 1513/SBB Lecehkan Profesi Jurnalis