Home / Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:15 WIB

Wakil Rakyat KKT Minta Pemprov Maluku Kaji Harga Kayu Torem

GlobalMaluku.ID,Ambon –Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ambrosius Rahmawati minta perhatian pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat soal harga kayu Torem di Tanimbar.

Ambrosius menilai harga jual kayu terlalu murah sehingga harus dikaji kembali. Kayu torem itu harus bernilai ekonomis, karena menurutnya tidak di tumbuh di daerah lain.

“Bayangkan kayu jenis Torem yang tidak ditemui di daerah lain, hanya dapat ditemui di Tanimbar dan di luar negeri, tapi dijual dengan harga dibawah sebungkus nasi yakni Rp.35.000 per kubik. Ini sangatlah miris, kalau boleh dinaikan menjadi 2 juta sampai 3 juta lebih,’ tegas Ambrosius.

Terungkapnya masalah ini saat ia bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, dalam rangka membahas Pergub Maluku Nomor 1 Tahun 2012 tentang besaran standar pemberian kompensasi kepada masyarakat terhadap kayu yang dipungut di hutan ulayat. Rapat berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku. Senin (10/2/2025)

Baca Juga  Pelupessy, Puskesmas Karpan Wakili Maluku Pada Lomba Video Aplikasi Mobile JKN

”Saya sebagai wakil Ketua Komisi II DPRD KKT berharap dan meminta kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, terkait persoalan yang telah kita bahas dan disepakati bersama untuk segera ditindaklanjuti,” harapnya.

”Kami yang merupakan representasi suara rakyat khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap untuk hal ini dapat diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah Pusat, bukan saja di Tanimbar tetapi juga daerah-daerah yang ada Indonesia secara umum dan di Maluku secara khusus,”timpalnya.

”Ketika hal ini saya bandingkan dengan Papua, saya kecewa. Kenapa?, apakah kita bukan bagian dari NKRI. Kita semua punya hak yang sama dan diatur dalam undang-undang, tapi mengapa ada yang diprioritaskan dan ada yang tidak diprioritaskan,” tegasnya.

”Persoalan ini menjadi atensi buat kami di Komisi II, nantinya yang merupakan Pergub itu kita tidak lagi jalankan. Kiita akan bikin Perda agar menjadi payung hukum untuk Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Maluku, terkhususnya yang terdapat perusahaan-perusahan seperti di KKT,” tegas Politisi NasDem itu.

Baca Juga  Resmi Buka Sidang Klasis Pulau Ambon, Ini Yang Dikatakan Lekransy

Dijelaskannya, terkait dengan ijin-ijin, yang telah dijelaskan oleh Kadis Kehutanan, untuk saat ini semuanya telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

”Jadi kami berpikir untuk hal ini dipertimbangkan secara baik lewat Perda-perda kita. Sehingga ada payung hukum yang dapat melindungi kita di Maluku,” ujarnya.

Ditambahkannya, tadi dalam kesepakatan kami Komisi II DPRD KKT dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku maupun Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, dalam waktu dekat ini akan diagendakan untuk kita hearing bersama komisi II yang ada di kabupaten kota se-Provinsi Maluku. Dan, selanjutnya menemui Kementerian Kehutanan, supaya ada solusi agar bisa disampaikan kepada pemerintah Pusat.

”Karena kami menganggap bahwa, aturan ini melemahkan kami. Aturan pemerintah ini menganak tirikan kami, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena aturan ini. Untuk itu kita akan hearing dengan kementerian Kehutanan supaya ada solusi, yang dapat membawa dampak baik bagi kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat Maluku.” tandasnya. (VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Swiss-Belhotel Ambon Adakan Kegiatan Sosial Dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Warga Kota Ambon

Berita

Bertha Que : Dua Prodi Fakultas Kedokteran Resmi di Buka, Ini Penjelasannya

Berita

Gubernur Harap Upaya Menyebarluaskan Al-Quran Dapat Terus Diikuti Oleh Kita Semua

Berita

ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon Operasikan 5 Kapal Untuk Angkutan Lebaran 2025

Berita

PT. Angkasa Pura Indonesia Resmi Launching Keberangkatan Mudik Gratis Kapal Ferry Rute Pelabuhan Hunimua Liang Menuju Waipirit

Berita

Apel Pagi Bersama ASN Pemkot Ini Yang Dikatakan Walikota Ambon

Berita

Kebijakan WFA,Tahun 2025 Ada Peningkatan Penumpang Jelang Hari Raya Idul Fitri

Berita

Serahkan LKPD UNAUDITED Ke BPK Perwakilan Maluku, Ini Yang Disampaikan Sekda Sadali